Hari Minggu (3/1) ini diprediksi jadi puncak arus balik Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bali. Sebanyak 13 ribu wisatawan meninggalkan Bali hari ini.
Puncak arus balik di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diprediksi akan terjadi hari ini hingga malam nanti. Diperkirakan akan ada sekitar 12 ribu sampai dengan 13 ribu wisatawan yang akan meninggalkan Bali.
"Kalau prediksi puncak untuk keberangkatan domestik itu di hari ini hari Minggu tanggal 3 januari 2021 prediksinya sih lebih kurang 12 sampai 13 ribu penumpang untuk keberangkatan atau arus baliknya," kata Stakeholder Relation Manajer AP I Ngurah Rai Taufan Yudhistira kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mempersiapkan puncak arus balik pihak AP I satu telah memiliki tim khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan para penumpang. Dari mulai publik area hingga masuk kedalam terminal.
"Jadi kami mempunyai tim khusus pengawas pelaksanaan protokol kesehatan jadi memang setiap waktu akan selalu standby atau akan selalu keliling untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu berjalan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, baik itu di publik area maupun di dalam atau di terminal," ujar Taufan.
Sementara itu, data AP I mencatat ada sebanyak 102.146 wisatawan yang datang ke Bali via bandara I Gusti Ngurah Rai saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Data ini terhitung mulai 18 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
Selain itu, data keberangkatan domestik 2 Januari 2021 sudah tercatat 11.955 yang meninggalkan Bali via Ngurah Rai.
Indonesia sendiri sudah menutup pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai 1-14 Januari 2021 untuk mencegah masuknya varian baru virus corona. Menparekraf Sandiaga Uno pun mendukung keputusan dari Menlu Retno Marsudi itu.
"Ini semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara agar varian baru ini tidak masuk ke Indonesia dan kita mengutamakan keselamatan kesehatan masyarakat kita," kata Sandiaga.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum