TRAVEL NEWS
Naik Kereta Harus Rapid Test, Antigen atau PCR?

Masih banyak traveler yang bertanya-tanya terkait syarat naik kereta api. Perlukah rapid test antibodi, antigen atau PCR?
Dilihat dari situs resmi KAI, Jumat (8/1/2021), perusahaan malah menghilangkan syarat rapid test. Tiap penumpang diwajibkan melakukan rapid test antigen.
"Menunjuk Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi COVID-19," kata KAI.
Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil non reaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Jangan khawatir, rapid test antigen dari KAI terbilang terjangkau dibanding melakukannya di fasilitas lain. Penumpang hanya diwajibkan membayar Rp 100.000.
"KAI menyediakan layanan rapid test antigen dengan harga terjangkau bagi calon penumpang kereta hanya Rp 105.000."
Pada tahap awal pelaksanaan layanan untuk rapid test antigen tersedia di stasiun kereta api Gambir, Pasar Senen, Yogyakarta, Semarang Tawang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Cirebon Prujakan, Kiaracondong, dan Tegal.
Kini layanan rapid antigen sudah dilayani di 29 stasiun, berikut di antaranya:
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Kiaracondong
4. Stasiun Bandung
5. Stasiun Surabaya Gubeng
6. Stasiun Surabaya Pasarturi
7. Stasiun Cirebon
8. Stasiun Cirebon Prujakan
9. Stasiun Semarang Tawang
10. Stasiun Tegal
11. Stasiun Purwokerto
12. Stasiun Yogyakarta
13. Stasiun Solobalapan
14. Stasiun Madiun
15. Stasiun Jember.
Adapun syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia di bawah 12 Tahun. Selain itu, ada beberapa syarat lainnya yang wajib diperhatikan sebelum naik KA Jarak Jauh pada masa PSBB ketat.
Pertama, pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Kedua, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, memakai face shield, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Ketiga, tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.
Keempat, bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Ternyata syarat rapid test antigen hanya berlaku di perjalanan kereta jarak jauh di Jawa saja. Persyaratan ini tak berlaku di Sumatera.
"Untuk perjalanan kereta api antar kota di Pulau Sumatera dapat menunjukkan hasil rapid test antibodi dan atau pcr swab test dengan hasil non reaktif/negatif masa berlaku paling lambat 14 hari sebelum jadwal keberangkatan kereta api," begitu keterangan KAI.
Simak Video "Emak-emak Nekat Terobos Palang Rel, Jatuh Sesaat Sebelum Kereta Lewat"
[Gambas:Video 20detik]
(msl/fem)