Selain itu pemerintah juga diminta untuk membantu meringankan beban-beban biaya yang dapat menyebabkan industry kolaps. Seperti keringanan pajak-pajak PB1, Pajak Korporasi, PBB, Pajak reklame, Pajak Air Tanah, Biaya listrik, pungutan tenaga kerja dan pungutan-pungutan lain.
"Yang selama ini dirasa memberatkan. Kami harap juga perpajakan untuk hotel dan restoran/warung kecil tetap berlaku mesti dilonggarkan. Selama ini Pajak bersifat final, angka Rp 4,8 miliar untuk usaha kecil saat ini sudah dianggap terlalu kecil mesti ditingkatkan menjadi paling tidak Rp 7,5 miliar," ujarnya.
Kemudian saran lain adalah meningkatkan permintaan hotel-restoran. Pemerintah dan BUMN bisa kembali menggalakkan rapat-rapat di hotel dan restoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mereka ambil pajak di Jakarta, kegiatan rapat-rapat pemerintah dan badan usaha milik negara sebaiknya digalakkan lagi di Jakarta agar bisa memberi penghidupan atau pekerjaan pada hotel dan restoran. Kami komit melakukannya dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik," ujarnya.
Pihaknya juga merekomendasikan pemerintah membuat program khusus agar wisatawan turis baik asing maupun domestik bertahan beberapa hari di Jakarta. Insentif wisata yang diberikan tahun lalu sebaiknya dilanjutkan tahun ini, sehingga wisatawan bisa kembali menginap di hotel, bersantap di restoran dan mengunjungi berbagai objek wisata.
"Kami sepakat membangun gerakan kebangkitan agar pelaku usaha hotel dan restoran tidak semakin terpuruk dan bisa bangkit pada tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerugian yang parah bagi para pemilik dan mengakibatkan penderitaan berkepanjangan bagi karyawan, pengelola, manajemen termasuk sektor terkait seperti para supplier dan lain-lain," ujarnya.
Simak Video "Video: PHRI Bali Bicara Akomodasi Ilegal di Balik Turunnya Tingkat Hunian Hotel"
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!