12 Tahun Hilang Koper, Penumpang Ini Akhirnya Dapat Ganti Rugi Rp 23 M

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

12 Tahun Hilang Koper, Penumpang Ini Akhirnya Dapat Ganti Rugi Rp 23 M

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Selasa, 19 Jan 2021 13:05 WIB
Long Woman Legs with metal case  concept background
Ilustrasi koper Foto: Getty Images/iStockphoto/denisgo

Selama dua bulan, Ikem berusaha menemukan kopernya, tapi sayang, tak ada catatan di bandara mana pun. Polisi menuturkan tasnya tidak pernah meninggalkan Lagos, tidak dalam penerbangan bersama Ikem maupun setelahnya.

Sedangkan menurut maskapai Emirates, proses penanganan bagasi di Bandara Internasional Murtala Muhammad merupakan wewenang Nigerian Aviation Handling Company (NAHCO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga akhirnya, menurut media Nigeria, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa penggugat benar. Hakim Muslim Hassan mencatat, maskapai Emirates, melalui penasihat hukumnya, telah gagal membantah klaim Ikem.

Namun, dalam kasus ini, Emirates mengatakan ini bukan keputusan akhir dan akan menggugat keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Emirates telah mengajukan banding dalam masalah ini dan kami akan dengan penuh semangat mempertahankan posisi kami," kata juru bicara Emirates kepada SimpleFlying.


(elk/ddn)

Hide Ads