Seorang penumpang nyaris ditahan polisi. Sebabnya, dia tak sanggup membayar biaya taksi yang sudah mengantarnya ke tempat wisata dengan waktu tempuh selama 8 jam.
Kejadian yang berlangsung di Jepang itu bermula dari seorang wanita yang minta diantarkan sopir taksi ke tempat wisata Bukit Pasir Tottori. Naik taksi dari daerah Yokohama ke Bukit Pasir Tottori sebenarnya jarang dilakukan karena jaraknya yang jauh, yakni sekitar 646 kilometer.
Dilansir dari Sora News 24, sopir taksi yang diminta mengantar itu tak bisa menolak lantaran saat pandemi COVID-19 ini, bus umum yang biasanya mengantarkan turis juga tidak beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir taksi itu menceritakan, sebenarnya ia sejak awal menerima pesanan itu sudah merasa janggal. Selain karena jarak kedua tempat yang jauh, wanita itu minta diantar sekitar pukul 2.30 dini hari, pada jam tersebut belum banyak orang yang mulai beraktivitas.
Baca juga: Jepang Juga Punya Pegunungan Salju Ala Alpen |
Akan tetapi pada akhirnya sopir taksi ini tetap memacu mobilnya melewati area Nagoya, Kyoto, dan Osaka. Perjalanan itu pun terasa santai dan menyenangkan karena dilakukan bukan pada jam sibuk. Mereka berhasil sampai ke tujuan sesuai perkiraan Google Maps yakni 8 jam.
Masalah kemudian muncul ketika sopir taksi meminta penumpang itu membayar sebesar 236.690 yen atau sekitar Rp 32 juta untuk ongkos taksi tersebut.
Wanita itu berkata,"saya tidak punya uang."
Wanita itu hanya mengantongi beberapa ratus yen yang jelas jauh dari jumlah ongkos yang harus ia bayarkan. Akhirnya, sopir taksi ini mengantarkan wanita tadi ke kantor polisi terdekat.
Wanita ini akhirnya ditahan dengan dugaan melakukan penipuan. Tetapi, wanita ini kemungkinan tidak akan diseret ke pengadilan karena selain tak punya uang, ia juga tidak memiliki kartu identitas dan tak bisa menjelaskan nama serta alamat rumahnya.
Polisi kemudian menduga wanita yang kira-kira berusia 40 tahunan ini menderita gangguan mental. Karena hal tersebut, perusahaan taksi tidak mungkin meminta kompensasi atas ongkos taksi yang tidak terbayarkan itu.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!