Saat makanan layak bisa kita dapat, warga Suriah berusaha bertahan hidup dengan mencari makan di tumpukan sampah. Mereka selalu bergegas saat truk yang berisi sampah datang.
Dikutip dari Malay Mail, Senin (25/1/2021) tumpukan botol plastik, kaleng aluminium hingga pakaian menjadi pemandangan yang biasa bagi warga di luar kota Al Malikiah, Suriah. Walau kadang berputus asa, mereka tetap mencari sesuatu yang layak dijual atau dimakan.
![]() |
Sedangkan di seberang jalan, pompa minyak terus berayun di wilayah yang kaya akan sumber daya yang dikendalikan pasukan kurdi. Kendaraan berlapis baja menerbangkan lambang bintang dan garis Amerika, melintas di atas aspal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, wanita berjilbab mengoyak tumpukan sampah yang hangus mengepul. Lalu yang lain menemukan sepasang sepatu bot hitam kecil.
Seorang ibu bernama Umm Mustafa mengatakan bahwa dirinya sering datang ke tempat itu untuk mencari sesuatu. Apapun yang kiranya bisa membantu menopang keluarganya.
"Terkadang, kami menemukan jeruk yang masih dimakan atau apel yang dibuang orang," katanya.
Hampir 10 tahun sudah perang di Suriah merusak ekonomi dan membuat pound di Suriah anjlok. Menurut bantuan pangan PBB, harga pangan meningkat tiga kali lipat di seluruh negeri sejak November 2019.
![]() |
Umm Mustafa mengatakan bahwa kelima putrinya sering bekerja bersama dia, sementara suaminya adalah seorang gembala.
"Karena krisis dan kenaikan harga, kami berjuang untuk bertahan," kata Umm Mustafa.
Menurutnya hari-hari terbaik adalah saat truk membawa makanan-makanan sisa dari restoran. Kala itu mereka bisa merasakan makanan yang cukup layak.
"Beberapa di antaranya bersih," tambahnya.
Di hari lain, terkadang warga Suriah mengorak arik limbah rumah sakit meski bahaya. "Tapi kita harus melakukannya, karena tak ada pilihan lain," kata Umm Mustafa.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum