Warga Perang Bola Salju, Polisi Beri Denda Rp 3,8 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Warga Perang Bola Salju, Polisi Beri Denda Rp 3,8 Juta

Bonauli - detikTravel
Minggu, 31 Jan 2021 09:12 WIB
Salju di Inggris
Warga Inggris berkumpul di taman main salju (AFP)
London -

Salju masih turun menyelimuti Inggris. Namun di tengah pandemi Corona, warga tak lagi bebas bermain bole salju, karena bisa kena denda.

Dilansir dari Daily Star, kepolisian Inggris telah memperingatkan warganya untuk tidak naik kereta luncur atau perang salju setelah hujan salju.

Hujan salju memang turun lebat di Inggris dan membuat jalan-jalan terutup sampai enam inci. Melihat banyaknya salju, warga pun keluar rumah untuk bermain salju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana London yang tengah salju:

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



Untuk mempertegas keadaan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi, akhirnya polisi akan mengenakan denda untuk siapa pun yang berada di luar ruangan. Mau mereka satu keluarga atau tetangga, pokoknya akan kena denda kalau ketahuan main salju bareng.

Pihak polisi pun mendapat banyak laporan kalau ada banyak warga yang main perang bola salju lewat Twitter.

"Kami saat ini menerima banyak panggilan dan laporan berkaitan dengan bola salju yang dilempar dan orang-orang di luar kereta luncur," cuit Polisu Surrey.

Agar tetap bisa mengendalikan warganya, polisi Inggris akan mengenakan sanksi sebanyak 200 poundsterling atau sekitar Rp 3,8 juta untuk siapa pun yang keluar rumah.

"Maaf kami menjadi seperti tetangga yang pemarah. Tetapi dengan salju yang turun seperti ini. Mohon untuk mengemudi dengan hati-hati," ujar Polisi di wilayah London Merton.

Sebenarnya Kantor Meteorologi Inggris telah mengeluarkan peringatan salju dan es pekan lalu. Peringatan ini dikeluarkan setelah ada keluarga dan orang-orang yang berbondong ke taman untuk menikmati salju padahal sudah ada pengumuman untuk tetap di rumah.

Di akhir pekan, warga London pergi ke Taman ibukota di Hampstead Heath, Richmond dan Primrose Hill dan tempat-tempat cantik lainnya. Dan polisi menemukan kerumunan besar di taman.

Tidak hanya berkumpul, mereka juga menari dan tidak mengenakan masker. Tak ada jaga jarak satu sama lain dan benar-benar berbahaya. Padahal di sekitar sana ada kantor polisi. Namun mereka tetap saja tidak peduli.

Mungkin di Indonesia tak ada denda seperti Inggris. Tapi dari pada harus sakit, lebih baik duduk manis di rumah saja ya!

(bnl/ddn)

Hide Ads