Kalau Anak Lahir di Pesawat, Kewarganegaraannya Apa Ya?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kalau Anak Lahir di Pesawat, Kewarganegaraannya Apa Ya?

Bonauli - detikTravel
Kamis, 04 Feb 2021 12:10 WIB
ilustrasi bayi di pesawat
Ilustrasi bayi di pesawat (thinkstock)
Jakarta -

Kewarganegaraan seseorang salah satunya ditentukan dari negara si bayi lahir. Tapi kalau dia lahir saat di pesawat, bagaimana?

Dilansir dari India Today, Kamis (4/2/2021) ada sebuah contoh yaitu ketika seorang wanita hamil melahirkan di pesawat yang terbang dari India ke Amerika Serikat. Wanita ini melahirkan saat pesawat sedang berada di perbatasan Kanada.

Maka anak tersebut bisa dianggap lahir di Kanada. Bahkan anak tersebut bisa memiliki kebangsaan ganda, India dan Kanada. Semua dikembalikan lagi kepada negara orang tua asal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, kebangsaan anak yang lahir di pesawat juga bisa ditentukan oleh maskapai penerbangan yang digunakan saat itu. Misalnya nih, traveler sedang hamil terbang dengan pesawat Norwegia.

Tiba-tiba saja traveler harus melahirkan di atas pesawat. Pesawat tersebut sedang melintas di atas Pasifik atau dua negara berbeda, bukan Norwegia.

ADVERTISEMENT

Anak yang traveler lahirkan ternyata bisa diberi kebangsaan Norwegia. Karena saat berada di dalam pesawat, traveler masuk dalam bagian dari negara asal pesawat tersebut. Sehingga semua peraturannya berdasarkan negara asal pesawat.

Perbatasan negara bukan cuma daratan, tapi sampai ke langit. Menurut beberapa sumber, pada tahun 1976 delapan negara yang dilintasi khatulistiwa mengklaim perbatasan udaranya sampai 22.300 mil di atas bumi.

Kebanyakan dari kasus yang terjadi, anak yang lahir di pesawat diberi kewarganegaraan orang tuanya. Tapi tak sedikit negara yang memberikan kewarganegaraan kepada 'bayi langit'. Kembali lagi, setiap negara punya kebijakan yang berbeda.

Sementara itu, maskapai komersial tidak mengizinkan wanita hamil tua untuk terbang. Batasnya tak boleh lewat dari 36 minggu kehamilan. Kalau pun harus naik pesawat komersil, bumil harus punya surat dokter.

Karena sebenarnya bumi dengan kehamilan di atas 28 minggu harus menyertakan sertifikat medis wajib untuk perjalanan. Sertifikat tersebut juga tak boleh lebih dari 7 hari.

Tak sampai situ, maskapai juga memiliki aturan dan regulasi tentang kapan dan berapa lama bumil dapat terbang dengan pesawatnya. Tiap maskapai punya kebijakan yang berbeda. Ini mengapa perjalanan udara sebenarnya tidak disarankan.

Simak video ' Bayi Baru Lahir Ditinggal di Pinggir Jalanan Kudus':

[Gambas:Video 20detik]



(bnl/ddn)

Hide Ads