Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) di Solo, Jawa Tengah kembali dibuka mulai Selasa (9/2/2021). Termasuk, untuk anak-anak berusia di atas 5 tahun.
Pembukaan Taman Jurug untuk pengunjung di atas usia 5 tahun itu merujuk Surat Edaran (SE) Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan nomor nomor 067/295. Sebelumnya, Taman Jurug dan tempat wisata di Surakarta lainnya cuma bisa dikunjungi traveler berumur di atas 15 tahun.
Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo menyambut gembira pembukaan Taman Satwa Taru Jurug itu. Dia optimistis jumlah pengunjung bertambah dengan kelonggaran usia pengunjung itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ya, sejak pengunjung dibatasi dengan usia di atas 15 tahun sejak Juni 2020, Taman Jurug sepi. Pengelola pun memutuskan untuk menutup Taman Jurug itu sejak 1 Februari.
"Tanggal 1 Februari hingga 8 Februari tutup karena ada kebijakan dan kini terbaru boleh buka kembali, alhamdulillah," Kata Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo, Selasa (9/2/2021).
Kendati ada kelonggaran batasan usia, jumlah pengunjung Taman Jurug belum bisa 100 persen seperti sebelum pandemi namun dibatasi hanya 30 persen dari jumlah keseluruhan kapasitas tempat. Dengan kuota itu, berarti Taman Jurug bisa dikunjungi 1.200 pengunjung sekali masuk.
"Misalkan jam 10 itu sudah 1200, sementara kita stop dulu pengunjungnya, sampai ada yang keluar, kalau sudah keluar baru kita perbolehkan pengunjung lain masuk lagi," kata dia.
![]() |
Sementara itu, jumlah karyawan yang ditugaskan juga dibatasi. Yakni, masing-masing karyawan bekerja selama 15 hari dalam sebulan. Cuma pekerja konservasi yang bekerja penuh sepanjang hari.
"Kita selesaikan sampai akhir bulan ini, kalau memang pada Maret kebijakan tetap berlangsung buka normal dan seperti ini, internal kami sangat mengerti dan memahami situasinya, sementara kita beroperasi seperti normal di dalamnya," kata dia.
Pada Maret 2020, Taman Jurug ditutup karena kebijakan Pemkot Solo yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Covid-19. Taman Jurug kemudian dibuka kembali pada Juni 2020 dengan berbagai aturan ketat pembatasan dan protokol kesehatan. Termasuk membatasi pengunjung dengan usia minimal 15 tahun.
Pembatasan itu membuat jumlah pengunjung Taman Jurug minim. Sebab, mayoritas pengunjung merupakan anak-anak, pengunjung usia di bawah 15 tahun biasanya mencapai 40 persen, sedangkan 40 persen lain merupakan orang tua yang mengantar anaknya. Sisanya 20 persen merupakan rombongan dari TK dan PAUD.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol