Mesir membangun tembok beton dan kawat sepanjang 36 km di sepanjang kawasan resor populer Sharm el Sheikh. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan.
Penurunan kunjungan wisatawan sudah berkurang sejak 15 tahun terakhir. Pada Juli 2005, pemboman terjadi di kawasan ini dan menewaskan puluhan orang. Lalu disusul dengan pemberontakan di Kairo yang disebut Revolusi Mesir pada tahun 2011 dan menyebabkan pergolakan di seluruh Mesir. Kemudian sekarang, pandemi Corona semakin memundurkan sektor pariwisatanya.
Melansir EuroNews, Kamis (11/2/2021) Kepala Industri Pariwisata Mesir berharap, dibangunnya tembok beton akan mengembalikan kepercayaan di sudut Semenanjung Sinai. Turis akan menjadikan Sharm el-Sheikh sebagai tujuan wisata yang aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghalang keamanan yang terbuat dari lempengan beton dan bentangan pagar kawat memisahkan resor dari gurun di sekitarnya. Beberapa lempengan ditandai dengan simbol perdamaian hitam.
Sekarang, siapapun yang akan masuk melalui jalur darat harus melalui tembok tersebut. Ada empat gerbang yang dilengkapi dengan kamera dan pemindai. Jadi, wisatawan harus melalui pemeriksaan ketat, baru dibolehkan untuk menikmati resor.
"Mereka akan digeledah, kamera keamanan akan mengidentifikasi mereka, kendaraan akan menjalani pemindaian. Sehingga, mereka akan masuk setelah operasi selesai dilakukan," kata Gubernur Sinai Selatan, Khaled Fouda.
Sharm el Sheikh menarik wisatawan dengan pantainya yang indah dan berdekatan dengan laut merah. Menariknya lagi, resor ini populer dengan aktivitas snorkeling bersama lumba-lumba, mendaki gunung sinai dan juga bersepeda di gurun.
Tahun lalu, sebuah Museum yang menyimpan artefak Mesir kuno juga dibuka di resor ini. Sebelum pandemi Corona, Sharm el-Sheikh kerap jadi tuan rumah KTT Internasional yang dihadiri oleh Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum