Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno prihatin dengan korupsi dana hibah pariwisata di Buleleng, Bali. Pihaknya pun menggandeng KPK untuk mencegah hal sama kembali terulang.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan kick off pengawasan dan sosialisasi anti korupsi di Aula Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (15/2/2021).
"Kami baru saja melaksanakan kick off yang merupakan langkah kongkrit tindak lanjut kerjasama dengan KPK. Kita menyiapkan langkah sosialisasi di bidang pencegahan korupsi," ujar Sandiaga Uno dalam keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga Uno bersama Wamenparekraf Angela Herliani Tanoesoedibjo mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan PLT Deputi Bidang Pendidikan KPK Wawan Wardiana.
"Saya menindaklanjuti ini sesuai dengan harapan kita bahwa Kemenparekraf mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, bebas korupsi, menjunjung tinggi pelayanan publik terutama yang berkaitan dengan pemilihan pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga Uno.
Sandiaga mengatakan, ada sebanyak 34 juta orang masyarakat Indonesia menggantungkan penghidupannya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sandiaga Uno merasa sangat terenyuh mengetahui dana hibah pariwisata dan ekonomi kreatif yang dilakukan di beberapa tempat ada sinyalemen korupsi yang menciderai amanah yang telah diberikan rakyat.
"Saya ingin kita memiliki sistem yang lebih mampu mencegah, serta kita implementasikan di setiap lapisan Kemenparekraf termasuk keterlibatan kolaborasi dengan konsep reformasi birokrasi. Mari kita tingkatkan jumlah satuan yang bisa mengikuti zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM)," tambah Sandiaga Uno.
Ia mengungkapkan sudah ada 5 satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi: Direktorat Komunikasi Pemasaran, Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif, Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Politeknik Pariwisata Medan, dan Politeknik Pariwisata Makassar.
"Secara khusus saya sudah menandatangani dan menetapkan SK Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Karena kita harus melaporkan apabila menolak ataupun menerima gratifikasi," tutur Sandiaga Uno.
"Ini harus dicatat. Saya pernah berpengalaman di pemerintah, di mana dalam satu bulan saya pernah melaporkan hampir 200 gratifikasi yang saya laporkan baik diterima maupun ditolak. Karena kita sebagai bangsa Timur dengan berkearifan lokal yang banyak memberikan hadiah tidak bisa kita tolak karena akan menyakiti hati, sehingga harus kita terima. Tapi ini kita laporkan langsung kepada UPG dan menyampaikannya kepada KPK," ungkap Sandiaga Uno.
Dikatakannya, dalam budaya di sektor pariwisata juga itu biasanya ada tips yang diberikan untuk tour guide ataupun pelaku industri pariwisata. Sandiaga Uno mengajak untuk melaporkan tips tersebut dan pihaknya sudah membuat panduannya.
"LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) ini harus kita pastikan submit atau diserahkan untuk tidak ditunda-tunda. Saya akhir Januari atau awal Februari sudah menyerahkan LHKPN secara elektronik. Secara bercanda saya menceritakan ada penurunan signifikan dari laporan sebelumnya tapi ya itu bagian dari perjuangan," kata Sandiaga Uno.
Lebih lanjut Sandiaga Uno meminta untuk pencegahan tindakan korupsi untuk mengambil nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia.
"Saya mengutip kearifan lokal dari Suku Bugis Sulawesi Selatan yang perlu kita resapi. Pertama yaitu Lempu yaitu lurus, jangan mengambil tanaman atau barang yang bukan milikmu. Kedua Age Tengeng, yaitu keteguhan, semua pejabat berjanji dan bersumpah tidak akan menyalahgunakan wewenang atau tidak korupsi. Ketiga Siri yaitu malu, yakni orang yang merasa telanjang dihinggapi perasaan malu dari melakukan perbuatan jelek baik merugikan diri sendiri dan keluarga. Ibu kita yang mengandung di rahim dan melahirkan kita pasti akan merasa amat malu jika anaknya melakukan tindakan korupsi. Untuk itu kita perlu melakukan perbuatan baik, yang membanggakan dengan prestasi dan meningkatkan derajat keluarga kita," Sandiaga Uno menjelaskan.
"Mari kita tingkatkan tranparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, penyederhanaan dalam bentuk reformasi birokrasi untuk melayani masyarakat dan meminimalisir korupsi karena kita ini adalah pelayanan masyarakat," tutup Sandiaga Uno.
Diberitakan sebelumnya, dana hibah pariwisata dikorupsi sejumlah oknum di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali. Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 656 juta.
Sementara itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2020 mengucurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun. Tahun ini Sandiaga berjanji akan mengucurkan program serupa untuk membantu pelaku wisata dan ekonomi kreatif.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum