Kegiatan sejumlah pejabat termasuk Walikota Bekasi di Cisarua diminta berhenti oleh Satgas setempat. Camat Cisarua, Kabupaten Bogor menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Acara yang diduga perayaan ulang tahun Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Puncak Bogor, Jawa Barat tersebut dilaksanakan pada Rabu (3/2) malam. Deni mengatakan bahwa Satgas Kecamatan awalnya menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait keramaian di sebuah villa saat acara berlangsung.
Saat turun ke TKP, Deni langsung menyarankan Wali Kota Bekasi agar memberhentikan acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang namanya villa itu boleh diisi oleh pemilik, dia kan pemilik. Ketika ada laporan dari warga, ya saya selaku satgas wajar, artinya turun ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Deni saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (15/2).
Dedi mengungkapkan bahwa saran yang disampaikannya tersebut diikuti secara kooperatif oleh pihak yang bersangkutan. Acara pun dihentikan.
"Saya sampaikan secara persuasif dan di sana juga kooperatif, sampai di situ. Setelah itu dari sana acaranya berhenti, bubar. Saya artinya mohon maaf menyampaikan aturan, enggak ada keributan atau saya diadang atau seperti apa, enggak ada ketegangan, kericuhan," ucap dia.
Di samping itu, Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian itu. Akan tetapi, dia mengaku tidak tahu detail peristiwa itu sebab belum ada laporan dari Satgas Kecamatan.
"Malam tadi saya dapat info, tapi saya belum dapat laporan resmi, itu dari satgas kecamatan, tapi kami belum dapat laporan, belum tahu detailnya," kata dia.
Sementara itu pula, Pemerintah Kota Bekasi mengklarifikasi kegiatan tersebut. Dalam siaran pers, disebutkan acara itu bukanlah sebuah pesta ulang tahun. Akan tetapi, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Bekasi. Lalu dilanjutkan dengan ramah tamah.
Jajaran pemkot Bekasi melaksanakan kegiatan tersebut pada pukul 21.00, lalu pukul 21.20 Camat beserta Kapolsek Danramil serta satpol PP setempat memonitoring kegiatan dan mengimbau agar segera diselesaikan. Kehadiran
Camat Cisarua dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua memang didorong oleh pengaduan warga karena aktifitas tersebut diduga mengganggu kenyamanan.
"Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua, apabila aktifitas kegiatan yang dilakukan telah mengganggu warga Cisarua Bogor," menurut siaran pers.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!