Indonesia telah menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun Belanda ingin kembali berkuasa di Indonesia.
Ketegangan Indonesia dan Belanda semakin 'panas'. Ditempuhlah Perundingan Linggarjati untuk menengahi konflik antara Belanda dan Indonesia.
Duta Istimewa Inggris di Asia Tenggara, Lord Killearn, menjadi perantara dalam perundingan Indonesia-Belanda. Dia datang menghadap Presiden Soekarno di Yogyakarta pada tanggal 26 Agustus 1946.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 1 November 1946, Panglima Besar Jenderal Sudirman dan Kepala Staf Letjen Urip Sumoharjo berada di Jakarta untuk menandatangani gencatan senjata.
Pada akhirnya Perundingan Linggarjati dilaksanakan pada 15 November 1946 di Desa Linggarjati di wilayah Blok Wage, Dusun Tiga, Kampung Cipaku, kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Perundingan Linggarjati lalu diratifikasi pada 25 Maret 1947 di Istana Merdeka.
Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn dan penengah antara Indonesia dan Belanda dari pihak Inggris Lord Killearn.
Berikut Hasil Perundingan Linggajati dilansir situs Kemlu:
1. Pengakuan Belanda secara De facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
Dampak Perundingan Linggarjati
Hasil Perundingan Linggarjati memberikan dampak buruk bagi Indonesia. Salah satunya yaitu Belanda hanya mengakui kekuasaan Indonesia yakni wilayah Jawa, Sumatera, dan Madura.
Implementasi Hasil Perundingan Linggarjati
Mengutip jurnal bertajuk Tinjauan Historis Implementasi Isi Perjanjian Linggarjati Indonesia Dan Belanda Tahun 1946-1947 oleh Dwi Ika Sari, Iskandar Syah, dan Muhammad Basri, terdapat dua implementasi hasil Perundingan Linggarjati yaitu dari pihak Belanda dan Indonesia.
Implementasi Pihak Belanda
Implementasi dari pihak Belanda yakni baik Belanda dan Indonesia menghentikan aksi tembak-menembak sesuai dengan perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.
Hal ini terlihat dari masing-masing panglima besar di tiap negara yang telah memberikan komando kepada pasukannya. Komando tersebut berbunyi agar pasukannya tidak memasuki garis demakarsi yang telah ditentukan.
Implementasi Pihak Indonesia
Tujuan perjuangan diplomasi dari pihak Indonesia adalah untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan dari dunia internasional terhadap Indonesia.
Indonesia juga mematuhi penghentian gencatan senjata tembak-menembak. Selain itu tujuan perjuangan melarang memasuki garis demarkasi masing-masing negara.
RI juga terus berupaya memperoleh kedaulatan dengan terus menjalin kerjasama dengan mengembangkan hubungan luar negerinya dengan negara-negara lain seperti ke China dan Amerika Serikat.
Bagaimana detikers apa penjelasan hasil perundingan Linggarjati sudah dipahami?
(nwy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum