Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Berlaku di Negara Mana? Ini Infonya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Berlaku di Negara Mana? Ini Infonya

Rosmha Widiyani - detikTravel
Jumat, 05 Mar 2021 17:09 WIB
Petugas vaksinator menyuntikan vaksin kepada para pengemudi taksi dan lansia saat dilakukannya pelaksanaan program vaksinasi pengemudi taksi Bluebird dan lansia (orang tua pengemudi) di Pool Bluebird Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).
Foto: Grandyos Zafna/Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Berlaku di Negara Mana? Ini Infonya
Jakarta -

Seluruh negara di dunia saat ini sedang memberikan vaksin pada warganya, terutama pada kelompok yang dinilai berisiko. Vaksin diharapkan bisa melindungi masyarakat dan menekan jumlah kasus COVID-19.

Masyarakat yang sudah menerima vaksin memperoleh sertifikat vaksinasi COVID-19 yang mengindikasikan kondisi tubuh. Vaksin COVID-19 kini menjadi syarat wajib muslim yang hendak menunaikan haji.

"Vaksinasi COVID-19 wajib untuk siapa saja yang ingin melaksanakan haji dan menjadi syarat utama izin masuk Arab Saudi," tulis surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi dikutip dari Reuters.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon jamaah haji atau traveller biasa yang belum vaksin dan tidak punya sertifikat vaksinasi COVID-19 dilarang masuk negara tersebut. Selain Arab Saudi, Islandia menjadi negara pertama di Eropa yang memberikan sertifikat vaksinasi COVID-19 pada warganya.

"Sertifikat vaksinasi COVID-19 memungkinkan warga dari wilayah Eropa atau Schengen Area travelling ke Islandia. Namun tidak semua sertifikat diterima, hanya yang memenuhi ketentuan di negara kami," tulis Direktorat Kesehatan Pemerintah Islandia dikutip dari SchengenVisaInfo.com.

ADVERTISEMENT

Salah satu poin dalam Sertifikat vaksinasi COVID-19 adalah jenis vaksin yang digunakan. Vaksin tersebut harus disetujui European Medicines Agency (EMA) dan badan kesehatan dunia WHO.

Jenis vaksin yang disetujui EMA adalah Comirnaty: Pfizer-BioNTech, COVID-19 Vaccine Moderna, dan COVID-19 Vaccine AstraZeneca. Sedangkan vaksin COVID-19 yang disetujui WHO adalah Comirnaty: Pfizer/BioNTech, COVID-19 Vaccine AstraZeneca, dan Covidshield COVID-19 Vaccine AstraZeneca

Sertifikat vaksinasi COVID-19 dinilai menjadi upaya pengamanan dan pencegahan risiko lonjakan jumlah kasus. Beberapa negara Eropa lain dikabarkan sedang menyiapkan upaya serupa Islandia yaitu:

  • Denmark
  • Cyprus
  • Republik Ceko
  • Yunani
  • Estonia
  • Italia
  • Portugal
  • Hungaria
  • Slovakia
  • Polandia
  • Spanyol
  • Swedia

Presiden European Union Commission Ursula Von Der Leyen, telah menjelaskan rencananya membuat digital green pass. Akses diberikan dengan tujuan mengembalikan usaha travel dan wisata yang terdampak COVID-19.

Dalam tweetnya, Von Der Leyen menjelaskan fungsi digital green pass kurang lebih sama dengan sertifikat vaksinasi COVID-19. Sebagai upaya pengamanan dan pencegahan, digital green pas memuat informasi hasil tes dan pernah vaksin COVID-19.




(row/pal)

Hide Ads