Hindari Isoman, Pasangan Inggris Ini Didenda Rp 400 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hindari Isoman, Pasangan Inggris Ini Didenda Rp 400 Juta

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Sabtu, 06 Mar 2021 15:05 WIB
bandara heathrow
Ilustrasi Inggris (Foto: Reuters/Stefan Wermuth/File Photo)
Jakarta -

Sepasang kekasih ini didenda setara Rp 200 juta per orang karena menghindari karantina COVID-19. Mereka tak tinggal di hotel setelah pulang berlibur.

Mengutip pemberitaan Sky News, Rabu (3/3/2021), traveler itu didenda masing-masing Β£ 10.000 atau setara Rp 199 juta. Mereka menghindari karantina hotel setelah perjalanan dari Dubai.

Polisi Merseyside mengatakan penerapan hukuman ini karena kedua traveler itu gagal mematuhi peraturan perjalanan. Mereka berasal dari Wirral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denda dikenakan setelah mereka menghindari penerbangan langsung kembali dari negara itu. Saat ini, Uni Emirat Arab berada dalam daftar merah perjalanan luar negeri dan diperlukan karantina setelah kembali.

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan bahwa mereka menerima laporan Selasa lalu. Setelah penyelidikan, keduanya didenda pada hari Jumat dan diangkut ke hotel karantina yang telah ditunjuk.

ADVERTISEMENT

"Peraturan ketat seputar perjalanan internasional telah diberlakukan oleh pemerintah karena suatu alasan, dan mengabaikannya dengan cara seperti ini adalah egois, tidak pengertian, dan berpotensi berbahaya," kata Kepala Inspektur Chris Barnes.

"Saat ini, merujuk pada peraturan tersebut, jika Anda adalah warga negara Inggris atau Irlandia, atau Anda memiliki hak tinggal di Inggris dan kembali dari negara dalam daftar merah perjalanan asing, maka Anda harus melakukan karantina di hotel yang disetujui pemerintah selama 10 hari," jelas dia.

"Jika Anda diminta untuk karantina di hotel, Anda hanya dapat tiba di Inggris di pelabuhan masuk tertentu," kata dia lagi.

Dalam hal ini, pasangan tersebut menghindari rute penerbangan langsung kembali dari Dubai ke salah satu bandara yang ditentukan dalam upaya untuk menghindari proses ini. Namun, pada akhirnya mereka tidak lolos dan sekarang menerima denda yang cukup besar, masing-masing didenda Β£ 10.000.

"Saya berharap insiden ini mengirimkan pesan yang jelas kepada siapa pun yang untuk mempertimbangkan kembali akan konsekuensi pelanggaran peraturan perjalanan dengan cara ini. Kami tidak akan menoleransi, dan Anda akan ditangani dengan tegas," ujar dia.

"Kami berada di titik krusial dalam pandemi dan sangat penting bagi setiap orang untuk terus mematuhi pembatasan tersebut sehingga kami dapat memenuhi kriteria yang diperlukan," imbuh Barnes.

Diketahui bahwa Inggris memberlakukan lockdown lagi hingga 8 Maret nanti karena varian virus Corona baru yang terbilang ganas. Aksi pasangan yang tak mau karantina ini dianggap mempersulit proses yang telah berlangsung dan bisa membahayakan kesehatan orang yang berisiko.




(msl/ddn)

Hide Ads