Pemerintah Filipina berhasil menggagalkan penyelundupan kerang raksasa senilai USD 3,3 juta (Rp 47,5 miliar). Kerang ini merupakan hewan langka yang dilindungi.
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (8/3/2021) penyelundupan kerang yang terancam punah itu dilakukan sebagai pengganti perdagangan gading ilegal. Dalam salah satu operasi kerang terbesar, sebanyak 80 ton kerang ditemukan di sebuah desa di pulau terpencil di kepulauan barat Palawan.
Sebagaimana diketahui, Filipina adalah rumah bagi sebagian besar spesies kerang tropis raksasa di dunia. Kerang ini berada di ambang kepunahan karena lonjakan perburuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahli konservasi mengatakan, cangkang mereka dapat digunakan sebagai bahan alternatif untuk produk mulai dari anting hingga lampu gantung. Ini sebagai pengganti gading gajah yang juga semakin langka.
Penggerebekan penjualan kerang raksasa ilegal ini dilakukan oleh pasukan marinir, penjaga pantai, dan pejabat konservasi lokal. Mereka menggerebek rumah-rumah penduduk setempat di Pulau Johnson pada Rabu (3/3) dan menemukan lebih dari 300 cangkang kerang.
Di antara temuan itu terdapat kerang Tridacna gigas yaitu kerang terbesar di dunia. Lebar cangkang kerang ini bisa mencapai 1,4 meter.
Penduduk setempat kemungkinan membutuhkan waktu antara 6 bulan sampai dengan satu tahun untuk mengumpulkan tumpukan seberat 80 ton itu.
Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam menganggap Tridacna gigas sebagai spesies yang rentan. Juru bicara dewan konservasi Palawan, Jovic Fabello mengatakan kepala desa pulau itu didakwa melakukan perburuan karena mengawasi pengumpulan kerang ilegal.
"Ini merupakan tangkapan terbesar kami sejauh ini," katanya.
Undang-undang perikanan Filipina melarang pengumpulan kerang raksasa yang dianggap terancam punah. Barangsiapa yang melanggar akan dikenakan hukuman pejara hingga 8 tahun dan denda hingga 3 juta peso.
Hukumannya berat karena kerang raksasa memiliki peran yang penting bagi kelestarian ekosistem laut. Ia merupakan komponen ekologi penting dari terumbu karang yang menjadi tempat pembibitan spesies ikan yang nantinya juga dikonsumsi manusia.
Palawan selama ini dikenal sebagai tempat yang kaya akan keanekaragaman hayati Filipina. Sayangnya, di sana juga menjadi tempat perdagangan satwa liar ilegal seperti trenggiling, penyu lat, dan burung liar.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Layangan di Bandara Soetta, Pesawat Terpaksa Muter-muter sampai Divert!
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?