Ada Kru Positif Covid-19, Superyacht Mewah Dilarang Masuk Selandia Baru

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ada Kru Positif Covid-19, Superyacht Mewah Dilarang Masuk Selandia Baru

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Rabu, 17 Mar 2021 10:09 WIB
Superyacht Ultra2
Foto: Ilustrasi superyacht (Hoch3consulting)
Auckland -

Superyacht mewah, Bold dilarang masuk ke perairan Selandia Baru. Itu karena salah satu dari kru mereka ada yang positif terjangkit COVID-19.

Superyacht mewah seharga US$ 140 juta (setara Rp 2 triliun), bernama Bold terpaksa harus gigit jari karena dilarang masuk ke perairan Selandia Baru. Otoritas setempat menolah yacht ini masuk karena ada salah satu anggota kru mereka yang positif COVID-19.

Sebanyak tujuh dari 23 kru kapal yacht mewah itu ditolak visanya oleh pemerintah Selandia Baru. Kapten superyacht, Todd Leech, menyebut hasil tes krunya yang positif itu bisa saja false positive alias positif palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bekerja di Fiji untuk membuat semua orang senang dan aman. Dia berhasil melewati 4 tes sejak kami kembali bekerja. Kemudian dia lolos tes sekali lagi di Fiji. Jadi kami percaya diri ini akan bisa diatasi," ujar Leech seperti dikutip dari RNZ, Rabu (17/3/2020).

Superyacht mewah itu bertolak menuju ke Selandia Baru untuk menjalani perbaikan sehingga bisa digunakan untuk ajang America's Cup. Namun karena ditolak masuk, kapal ini harus memikirkan solusi lain.

ADVERTISEMENT

Kementerian Kesehatan Fiji menyebut salah seorang kru kapal yacht itu, yaitu pria berusia 44 tahun memang tidak menunjukkan gejala, tapi kemungkinan fragmen virus COVID-19 tetap terdeteksi dalam tubuhnya.

Kru yacht tersebut diketahui tiba di Fiji pada awal Maret. Pelabuhan terakhir sebelumnya ada di Port Moresby, Papua Nugini. Mereka tidak berhenti di pulau manapun selain di Fiji.

Otoritas kesehatan di Fiji menyebut kru pria itu menunjukkan hasil tes COVID-19 yang positif selama menjalani masa karantina selama 14 hari.

"Untuk itu, kasus ini digolongkan sebagai kasus sejarah COVID-19. Bagaimanapun juga, dia telah dipindahkan ke bangsal isolasi di rumah sakit Lautoka dan ditangani menggunakan standar protokol kasus positif," ujar Kementerian Kesehatan Fiji.

Sejauh ini ada 37 kasus sejarah COVID-19 yang terjadi di Selandia Baru. Maksudnya, pasien yang pernah terjangkit COVID-19, namun sudah sembuh ternyata hasil tesnya menunjukkan positif. Kementerian Kesehatan Selandia Baru tidak menganggap kasus historis COVID-19 ini sebagai sesuatu yang sangat menular.




(wsw/fem)

Hide Ads