Operasi yustisi masih dilakukan oleh Satpol PP di Bali. Ada turis yang terjaring karena abai prokes, sebagian tak bisa bayar denda.
Tim Yustisi Provinsi Bali berhasil menjaring sebanyak 12 orang pelanggar protokol kesehatan, baik warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA), saat melakukan penegakan peraturan di kawasan wisata Seminyak, Kabupaten Badung.
"Dari 12 orang pelanggar protokol kesehatan yang pada Minggu (21/3) terdiri dari sembilan orang WNA dan tiga orang WNI," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Selasa (23/3/2021) seperti dikutip detikTravel dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Yustisi Provinsi Bali, yang melakukan penegakan terhadap Pergub Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, itu merupakan tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali, TNI, Polda Bali, Poltabes Denpasar, Imigrasi, serta Satpol PP Kabupaten Badung.
Menurut Dewa pelaksanaan implementasi dari Pergub Bali 10/2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali sudah dijalankan dengan baik.
Meskipun demikian, dia bilang, masih ada warga masyarakat yang membandel. Bahkan, dilakukan oleh WNA yang seharusnya tunduk dan mengikuti aturan di mana mereka berada.
"Secara umum kami melihat seluruhnya sudah tertib, tetapi masih ada yang melakukan pelanggaran sehingga langsung kami lakukan penindakan baik secara sanksi administrasi maupun teguran," katanya didampingi Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali I Komang Kusuma Edi.
Dari hasil penindakan Minggu (21/3) itu, yakni dua orang WNA dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 1 juta. Kemudian seorang WNI dikenai denda administrasi Rp 100 ribu.
"Pelanggar yang tidak bisa membayar denda administratif diberikan surat panggilan sebanyak empat orang terdiri atas tiga WNA dan satu WNI serta lima orang diberikan teguran karena pemakaian masker tidak baik dan benar," kata dia.
Diharapkan masyarakat Bali bisa mematuhi peraturan pemerintah terkait dengan penanganan COVID-19 agar situasi bisa segera kembali pulih dan normal, demikian diungkapkan Dewa.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol