Inggris masih menerapkan pembatasan perjalanan. Bahkan, warganya yang nekat liburan ke luar negeri bakal didenda hingga Rp 98 juta.
Inggris merilis peraturan baru awal pekan lalu. Isinya, siapapun yang bepergian ke luar negeri tanpa alasan yang masuk akal akan didenda 5.000 pound sterling atau sekitar Rp 98 juta.
Dalam kebijakan pembatasan COVID-19, warga Inggris yang memiliki kebutuhan mendesak untuk pergi ke negara lain wajib mengisi formulir pernyataan perjalanan. Saat kembali, warga Inggris bahkan harus menjalani wawancara dengan staf perbatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denda Rp 98 juta itu berlaku mulai 29 Maret. Peraturan itu berlaku hingga 30 Juni 20021. Artinya, warga Inggris tidak bisa berlibur ke luar negeri hingga tiga bulan ke depan.
Sebelumnya, Inggris sempat bakal membuka perbatasan dan mulai mengizinkan perjalanan internasional mulai 17 Mei 2021.
Pejabat pemerintah Inggris sudah berulang kali memperingatkan warganya bahwa hingga kini belum ada kepastian kapan mereka bisa berlibur.
Bahkan, Menteri Kesehatan, Lord Bethell, mengatakan seluruh Eropa kemungkinan akan masuk dalam 'daftar merah' Inggris. Wisatawan yang datang ke Inggris dari daftar negara zona merah wajib menjalani karantina selama 10 hari saat tiba di hotel dengan biaya 1.750 pound sterling atau Rp 34 juta per orang.
Jika disahkan, larangan perjalanan akan ditinjau pada 12 April dan ditinjau kembali setiap 35 hari. Denda pound sterling 200 atau sekitar Rp 3,9 juta juga dikenalkan bagi mereka yang tertangkap tanpa formulir pernyataan perjalanan yang lengkap, walaupun bepergian dengan alasan yang penting.
Pengecualian dilakukan bagi warga Inggris yang melakukan perjalanan untuk bekerja, menjadi sukarelawan, atau belajar di luar negeri. Begitu pula mereka yang dalam keadaan darurat atau ingin kembali ke negara asalnya.
Sedangkan warga Inggris yang mengunjungi Kepulauan Channel, Pulau Man, dan Republik Irlandia juga dibebaskan. Tapi, jika mereka pergi ke luar negeri dari Irlandia akan tetap dikenakan denda yang sama.
(elk/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol