Mudik Lebaran Dilarang, PO Bus Cari Celah Buat Bayar Gaji Karyawan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mudik Lebaran Dilarang, PO Bus Cari Celah Buat Bayar Gaji Karyawan

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 30 Mar 2021 21:12 WIB
Momen libur nataru kerap dimanfaatkan warga untuk pergi ke luar kota. Tak sedikit warga yang pilih menaiki bus double deck untuk perjalanan jarak jauh.
Ilustrasi bus (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Kudus -

Pemerintah tegas melarang aktivitas mudik lebaran 2021. Namun, perusahaan otobus (PO Bus) ini dengan tegas mengatakan bahwa operasional harus tetap berjalan.

Adalah PO Haryanto yang mengomentari kebijakan pemerintah ini. Kata Direktur Operasional PO Haryanto Rian Mahendra, perusahaan akan selalu menaati dan menjalan anjuran dari pemerintah, namun pihaknya akan tetap mencari celah.

"Intinya kita menjalankan saran dan aturan dari pemerintah. Pemerintah mau kayak gimana akan mengikuti," kata Rian di Garasi PO Haryanto Kudus beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma biasanya kita akan menggunakan kesempatan yang ada. Karena operasional ini kan tetap harus berjalan," imbuh dia menegaskan.

Rian mengingatkan bahwa bantuan pemerintah hingga kini belum benar-benar mengakomodiasi kebutuhan perusahaan. Kata dia, bantuan itu ada namun sangat kecil.

ADVERTISEMENT

Jadi, PO Haryanto akan selalu mencari jalan mendapat penghasilan di waktu-waktu sulit saat pelarangan mudik lebaran nanti. Jalan seperti apapun akan selalu dijalani.

"Pemerintah kan nggak ngebantu kita buat ngegaji karyawan kita, nggak ngebantu bayar cicilan di bank kita, agunan kita, segala macam," ungkap Rian.

"Jadi pengusaha akan tetap berpikir bagaimana agar mereka tetap mendapat pemasukan di hari-hari yang mereka anggap sulit. Apapun itu caranya," imbuh dia.

"Walaupun harus dengan jalan yang tidak mengindahkan saran dan anjuran pemerintah. Jadi intinya kalau besok mau mudik ya tetap aja mudik orang," kata dia lagi.

Untuk diingat, mudik dilarang sudah diumumkan pemerintah. Larangan itu tidak hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan karyawan BUMN, tetapi juga untuk karyawan swasta.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).




(msl/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
104 Konten
Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Namun meski demikian, tempat wisata di seluruh nusantara masih boleh beroperasi.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads