Fenomena 'Sungai Gangga' di Indonesia, Pemerintah Beri Kuasa ke Daerah

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Fenomena 'Sungai Gangga' di Indonesia, Pemerintah Beri Kuasa ke Daerah

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 18 Mei 2021 19:06 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta -

Fenomena kerumunan seperti di Festival Kumbh Mela Sungai Gangga India juga terjadi di Indonesia. Puluhan ribu wisatawan mengerubuti destinasi wisata di berbagai daerah saat libur lebaran.

Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif selaku pengambil kebijakan di tingkat pusat menjelaskan keadaan itu. Kata sang menteri, pemerintah telah memberi kuasa ke pemerintah daerah untuk menertibkan asetnya.

"Oleh karena itu, dengan kewenangan yang telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah dan satgas Covid-19, maka mereka telah mengambil keputusan secara tegas, baik untuk menutup atau pun memberikan sanksi kepada pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif dapat dilakukan," jelas Menparekraf Sandiaga Uno dalam temu wartawan di Jakarta, Selasa (18/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan ini, Sandi mengawali pemaparan dengan menerangkan penerapan protokol kesehatan atau CHSE terkait destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif selama libur lebaran.

Katanya, Kemenparekraf telah jauh-jauh hari menyampaikan keinginan untuk mengantisipasi bahwa destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif yang dalam bingkai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro akan mendapat limpahan dari kunjungan wisatawan yang diakibatkan larangan mudik.

ADVERTISEMENT

"Tentunya harus kita persiapkan dengan sangat hati-hati. Dan, hasil pantauan kami penerapan CHSE di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ada dalam tiga tahapan," terang dia.

Tiga tingkatan penerapan CHSE di daerah saat libur lebaran menurut Menparekraf Sandi:

1. Tahapan yang sudah patuh dan diterapkan secara ketat dan disiplin.
2. Masih ada yang perlu perbaikan
3. Ada yang sama sekali belum menerapkan prokes.

Lalu, pemerintah mengambil langkah tegas, berkoordinasi dengan daerah, untuk menutup sebagian besar destinasi wisata mainstream. Efeknya adalah berkurangnya kerumunan di H+2 dan 3 lebaran.

"Kita bisa melihat penerapan prokes yang sudah berjalan baik di mal, restoran, hotel, maupun di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif lainnya," terang Sandi.

"Kita juga melihat langkah-langkah antisipatif pemda yang perlu kita apresiasi seperti di DKI Jakarta dengan penutupan Ancol, TMII dan Ragunan," imbuh dia.

"Serta juga langkah-langkah pemda untuk melakukan penutupan Pantai Anyer, Carita dan destinasi wisata lainnya di Banten. Di Surabaya ada kolam renang waterpark Kenjeran yang ditutup oleh Pemkot Surabaya," kata dia lagi.

Tak hanya itu, Sandi juga menyebut bahwa objek wisata Batukaras di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jabar ditutup juga karena melanggar atau melebihi kapasitas sesuai prokes. Waterpark HJR di Kecamatan Jatisari hingga kawasan Geopark Ciletuh Pelabuhanratu juga mengikuti.

"Ini menurut kami adalah langkah koordinatif yang sudah diantisipasi dalam penerapan prokes. Juga bagaimana sebagai pemantauan dan pendelegasian daripada evaluasi," jelas dia.

Kemenparekraf menyoroti kunjungan di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif lokal. Kegiatan ini, kata Sandi, adalah langkah yang harus diperbaiki ke depan.

"Bahwa masih ada destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif yang membeludak selama libur lebaran 2021. Ini akan kita evaluasi dan kita harapkan partisipasi dari pemda, pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan," ujar dia.

"Harapannya, tentu dengan koordinasi dan evaluasi (libur lebaran) ini kita bisa tingkatkan kepatuhan terhadap prokes pada kesempatan-kesempatan berikut. Karena kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi situasi pandemi ke depan," kata Sandi.




(msl/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
104 Konten
Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Namun meski demikian, tempat wisata di seluruh nusantara masih boleh beroperasi.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads