Mekanisme Lapor Diri untuk WNI yang Alami Kekerasan Rasial
Untuk mendapatkan perlindungan, WNI yang sedang berada di luar Indonesia diimbau untuk melakukan lapor diri yang dapat dilakukan secara daring melalui portal peduli WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan lapor diri maka pemerintah dapat mengetahui keberadaan WNI di suatu wilayah dan memberikan pelindungan sekiranya terjadi situasi darurat, force majeur atau bencana lainnya.
Di samping itu, Kementerian Luar Negeri juga memiliki aplikasi safe travel yang dapat digunakan oleh WNI yang sedang bepergian untuk dapat mengetahui situasi keamanan terkini di suatu wilayah sekaligus juga fitur tombol darurat yang dapat digunakan untuk menghubungkan WNI dengan perwakilan terdekat ketika menghadapi situasi darurat.
Dalam situasi peningkatan aksi kekerasan terhadap komunitas Asia, masyarakat Indonesia diimbau untuk memahami hukum AS dan jangan diam ketika mendapat perlakuan kekerasan bermotif rasial. Keberanian untuk melaporkan kepada aparat setempat akan membantu untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.
Atase Polisi KBRI Washington DC, Brijen. Pol. Ir. Ary L. Widjaja, SH dalam paparannya menyampaikan antara lain semakin meningkatnya aksi kekerasan bermotif rasial terhadap komunitas Asia di AS disebabkan tekanan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid 19 serta juga residu politik dari pemilihan presiden AS yang baru saja selesai di akhir 2020.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah aksi kekerasan antara lain langkah pre emptive, yakni jangan memberikan kesempatan pada para pelaku dengan bersikap tidak menyolok langkah preventif dengan bersikap waspada dan hati-hati, serta langkah penanganan sekiranya terjadi aksi kekerasan dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang ataupun perwakilan RI terdekat.
Masyarakat juga diimbau untuk berani meminta pertolongan dan melaporkan jika mengalami aksi kekerasan bermotif rasial.
Konsul Protokol dan Konsuler KJRI San Francisco, Susapto Broto Anggoro menyampaikan mekanisme perlindungan yang dilakukan oleh perwakilan RI di luar negeri yakni; Langkah preventif atau pencegahan, deteksi dini untuk dapat mengetahui jika telah terjadi aksi kekerasan serta immediate response untuk memberikan pertolongan kepada korban sekiranya diperlukan.
Di samping itu, masyarakat dan diaspora juga diimbau untuk selalu waspada dan sekiranya mengalami insiden/kejadian kekerasan bermotif rasial dapat segera melaporkan kepada KJRI.
KJRI San Francisco telah mengeluarkan beberapa imbauan di media sosial KJRI serta simpul masyarakat agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati ketika sedang bepergian keluar rumah.
"KJRI juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk menyampaikan kegelisahan di kalangan masyarakat Indonesia terkait perkembangan situasi terkini. KJRI berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang berada di wilayah kerjanya," tutup KJRI.
Simak Video "Menikmati Serunya Petik Buah Nanas Bersama Warga Pemalang, Jawa Tengah"
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/bnl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!