Pengelolaan TMII resmi berpibdah ke pemerintah. Yuk baca lagi kronologi tentang TMII dan sejarah pembangunannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari yayasan keluarga Soeharto kembali ke negara dengan sepucuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021. Sebelumnya, taman senilai Rp 10 triliun lebih itu dikelola oleh yayasan keluarga Soeharto sejak 1977.
![]() |
Berikut kronologi TMII yang dirangkum detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1972
TMII mulai dibangun
20 April 1975
TMII diresmikan
10 September 1977
Presiden Soeharto membuat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tentang Penguasaan dan pengelolaan Taman Mini dimaksud diktum PERTAMA diserahkan kepada Yayasan "Harapan Kita".
17 Juni 1987
Di hadapan notaris Koesbiono Sarmanhadi dibuat akta persembahan Taman Mini Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita kepada Negara Republik Indonesia yang diwakili Ibu Siti Hartinah Soeharto, yang bertindak dalam kedudukannya selaku Ketua Yayasan Harapan Kita kepada Bapak Soeharto yang bertindak dalam kedudukannya selaku Presiden RI.
![]() |
21 Mei 1998
Soeharto lengser
2007
Mensesneg membuat Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 1545 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Pengkajian Pengelolaan Aset TMII, yang bertugas melakukan inventarisasi aset TMII dan melakukan kajian kelembagaan atas pengelolaan aset TMII.
28 Januari 2011
Kementerian Sekretariat Negara meminta kepada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang untuk merevaluasi tanah Kompleks TMII seluas 1.467.704 m2.
Keluar Surat Direktur Penilaian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Nomor SR-37/KN.6/2011 hal Penyampaian Laporan Penilaian Tanah Komplek TMII Aset Kementerian Sekretariat Negara, menyampaikan nilai wajar tanah TMII senilai Rp5.457.460.507.000,00 (lima triliun empat ratus lima puluh tujuh miliar empat ratus enam puluh juta lima ratus tujuh ribu rupiah).
2018
Aset Lainnya dari Yayasan TMII per 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 sebesar Rp 90.793.868.244 dan Rp 89.955.509.968.
15 September 2020
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama pernah menyatakan aset TMII bernilai Rp 10,2 triliun
1 April 2021
Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021. Disebutkan, dengan ditetapkannya penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dinyatakan berakhir.
Baca juga: Spot-spot Seru di Taman Mini Indonesia Indah |
![]() |
Sejarah TMII
Tokoh penting di balik pembangunan TMII adalah istri Presiden Soeharto yakni Tien Soeharto. Dikutip dari buku Sejarah Taman Mini Indonesia Indah karya Suradi HP, dkk., Tien Soeharto mulanya berkeinginan untuk membuat miniatur Indonesia dalam bentuk taman.
Keinginan ini tak lantas muncul begitu saja. Dalam buku itu dituliskan bahwa kunjungan Tien Soeharto ke objek wisata Thailand di Muangthai dan Disneyland California, Amerika Serikat telah mendorong tercetusnya gagasan untuk membangun Miniatur Indonesia 'Indonesia Indah'.
Tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan dan pengertian yang lebih baik kepada bangsa lain tentang Indonesia dan memupuk rasa bangga untuk rakyat Indonesia.
Frances Gouda yang menulis buku Dutch Culture Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942 menguatkannya. Ia menulis bahwa Tien Soeharto memiliki mimpi bisa membangun taman bermain seperti Disneyland dengan menonjolkan spirit ke-Indonesiaan.
Mimpi Tien Soeharto ini mendapatkan dukungan dari Presiden Soeharto. Rencana pembangunan TMII mulai digaungkan pada 1971 namun dihadang protes mahasiswa.
Mahasiswa memprotes proyek tersebut karena Soeharto dianggap tidak konsisten dengan anjurannya agar masyarakat Indonesia hidup berhemat. Ya, saat itu Indonesia sebagian rakyat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan sementara negara akan melakukan pembangunan taman yang menelan anggaran Rp 10,5 miliar.
Protes tak cuma berasal dari mahasiswa tapi kaum pejabat hingga cendekiawan juga menolak pembangunan TMII. Karena butuh anggaran besar, setiap kepala daerah harus menyisihkan anggaran untuk mendukung proyek tersebut.
Meskipun digempur protes, pembangunan TMII terus berjalan. Hingga pada 20 April 1975, TMII diresmikan. Taman besar itu dikelola Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana selama nyaris 44 tahun. Belakangan setelah Presiden Soeharto lengser, mulai terkuak masalah keuangan termasuk tunggakan pajak yang dilakukan TMII.
Saat ini TMII tengah menghadapi kasus hukum. Perusahaan Singapura, Mitora Pte Ktd menggugat 5 anak Presiden Soeharto senilai Rp 584 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mitora juga ingin agar
Museum Purna Bhakti Pertiwi disita.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan