Faktanya, Ada Penerbangan Repatriasi Indonesia-India

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Faktanya, Ada Penerbangan Repatriasi Indonesia-India

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 23 Apr 2021 20:04 WIB
bendera India
(istimewa)
Jakarta -

Masuknya ratusan WNA India ke Indonesia mengundang tanda tanya, terlebih ada yang positif COVID-19. Faktanya, hingga saat ini masih ada penerbangan repatriasi.

Dilihat detikTravel dari situs resmi Kedutaan India Jakarta, Jumat (23/4/2021), tertulis jadwal penerbangan repatriasi dari Jakarta ke India. Penerbangan repatriasi berarti penerbangan yang bertujuan untuk memulangkan suatu warga negara dari negara lain kembali ke negaranya.

Seperti diketahui, hingga saat ini Indonesia masih belum membuka perbatasan untuk keperluan wisata. Hanya WNA dengan keperluan bisnis dan lainnya di luar wisata yang diperbolehkan datang. Itu pun dengan syarat yang cukup ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itu untuk WNA India yang ingin datang ke Indonesia. Hanya untuk sebaliknya, ada yang namanya penerbangan repatriasi dan dikhususkan bagi WNA India yang ingin kembali ke negaranya.

ADVERTISEMENT

Fasilitas penerbangan repatriasi itu sendiri didukung oleh sejumlah komunitas India di Jakarta, seperti India Club, Indonesia Tamil Sangarn dan Kerala Samajam Indonesia.

Adapun penerbangan repatriasi itu menggunakan pesawat charter, seperti ratusan WNA India yang datang ke Bandara Soekarno Hatta dan terindikasi positif beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ada jadwal untuk penerbangan repatriasi tersebut. Antara lain:

10 April 2021: Jakarta - New Delhi - Jakarta
21 April 2021: Jakarta - Bengaluru - Chennai - Jakarta
6 Mei 2021: Jakarta - Chennai - Jakarta
8 Mei 2021: Jakarta - New Delhi - Jakarta
22 Mei 2021: Jakarta - New Delhi - Jakarta
26 Mei 2021: Jakarta - Bengaluru - Chennai - Jakarta

Pihak Kedubes India di Jakarta pun ikut memfasilitasi penerbangan repatriasi tersebut. Namun, tertulis juga kalau segalanya dilakukan mengikuti aturan yang berlaku dari Pemerintah Indonesia.

Hanya terkait tingginya lonjakan penderita COVID-19 di India baru-baru ini. Pemerintah Indonesia melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, tegas menyetop pemberian visa bagi WNA yang tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

"Ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kumham juga dengan lembaga lain terkait. Kebijakan mulai berlaku hari Minggu, 25 April 2021," kata Airlangga dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube Kemenko Perekonomian, Jumat. "Peraturan bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang," sambung Airlangga.

Selain untuk WNA, aturan baru soal perjalanan dari India ini berlaku untuk WNI. WNI dari India tetap boleh masuk ke Indonesia, tapi peraturannya lebih ketat.

"Bagi warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat," ujar Airlangga.




(rdy/ddn)

Hide Ads