Pemerintah mengetatkan aturan masuk Warga Negara Asing (WNA) dan WNI dari India setelah tsunami Covid-19 negara itu. Eh, malah jadi ladang bisnis agar bebas karantina.
Fakta masuknya 129 orang, yang terdiri dari WN India sebanyak 38 orang, WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (Vitas) WN India 46 orang, pemegang Vitas Amerika Serikat 1 orang, WNI 12 orang, dan kru 11 orang WNI pada 21 April cukup meresahkan. Sebabnya, India tengah diterjang tsunami Covid-19.
Di saat bersamaan pemerintah mengampanyekan larangan mudik 2021 saat lebaran dimulai 6 sampai 17 Mei. Bahkan, pemerintah memperketat aturan larangan mudik mulai 22 April.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seolah sebuah paradoks.
Dalam prosesnya, pemerintah menyetop pemberian visa untuk WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam waktu 14 hari terakhir mulai 25 April.
Sementara itu, WNI yang kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat. Mereka hanya diizinkan untuk mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi.
Jika melalui jalur darat hanya diizinkan lewat Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Kemudian, jalur darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau terkait dengan kepulangan Palang Merah Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Kemudian, WNI tersebut wajib karantina 14 hari di hotel khusus. Selanjutnya, WNI itu wajib lolos tes PCR dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Pada hari pertama kedatangan dan hari ketiga belas saat karantina, para WNI akan kembali dites PCR.
Bukannya turut berperan aktif mencegah masuknya potensi virus Corona lewat WNA ataupun WNI dari India, namun tiga orang berinisial JD, S, dan RW justru memanfaatkan situasi. Mereka diduga bersekongkol untuk menghindari karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasus itu terungkap setelah dilakukan penangkapan JD, S, dan W pada Minggu (25/4). JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang dari India via Bandara Soekaro-Hatta. JD bisa kembali ke kampung halamannya tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan JD melewati karantina setelah diduga dibantu S dan RW. Mereka mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. JD mengaku membayar uang senilai Rp 6,5 juta kepada S agar dibantu masuk ke Indonesia tanpa karantina.
"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini, baik dia sebagai pengurus atau penumpang, untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Yusri, Selasa (27/4/2021).
Kepolisian berjanji untuk mengumpulkan keterangan dari tiga pelaku itu, kendati tidak menahan mereka.
"Semuanya nanti kita nggak bisa dilakukan penahanan karena ancamannya di bawah 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Ketiga pelaku itu terancam dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Tiga orang itu berstatus sebagai terperiksa.
"Masih harus gelar perkara (sebelum tetapkan tersangka). Kita masih lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Yusri.
"S dan W mengaku sebagai protokol di bandara. Setelah kita dalami, ternyata memang dia sering berkecimpung di bandara tersebut. Ada yang mengatakan dia adalah protokol pegawai? Nggak juga. Tapi memang dia banyak mengenal di bandara tersebut," ujar Yusri.
Polisi terus mengusut praktik jual beli karantina kesehatan di Bandara Soetta. Bukan hanya WNI dari India yang lolos dari karantina, namun kepolisian menemukan dua WN India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan.
"Ada dua lagi WN India yang sudah lolos juga, tetapi orang yang berbeda, ini masih kita dalami lagi," kata Yusri.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol