Burung finch dari Guyana memiliki suara indah. Oleh seorang pria, burung finch diselundupkan dalam penerbangan.
Pria bernama Kevin Andre McKenzie, penduduk asal Guyana, melakukan penerbangan ke Bandara Internasional John F. Kennedy di New York. Tapi, perjalanannya tak berjalan lancar.
Dia disetop oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan. Rupanya dia menyelundupkan 35 ekor burung finch.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burung-burung tersebut dimasukkan Kevin ke dalam rol rambut, lalu ditutup dengan jaring berlubang. Menurut pihak berwenang, mereka menempel di bagian dalam jaket Kevin dan bagian atas sepatunya.
![]() |
Kevin pun mendapatkan tuduhan mengimpor burung finch secara tidak sah. Dia ditangkap, namun kemudian dibebaskan dengan jaminan USD 25.000 atau sekitar Rp 362 juta.
Menurut seorang agen khusus US Fish and Wildlife Service, Kathryn Mc Cabe, jenis burung ini sering dimasukkan ke dalam 'kontes menyanyi' di lingkungan Brooklyn dan Queens di New York.
"Dalam kontes seperti itu, yang sering dilakukan di tempat umum seperti taman, dua burung finch bernyanyi dan seorang hakim memilih burung yang diputuskan untuk suara terbaik," kata McCabe.
"Banyak yang menghadiri kontes menyanyi bertaruh pada burung. Burung finch yang memenangkan kompetisi ini bisa menghasilkan lebih dari USD 10.000 (Rp 145,1 juta).
Meski spesies burung finch tertentu tersedia di Amerika Serikat, spesies dari Guyana diyakini bisa bernyanyi lebih baik dan lebih baik, karena itulah lebih berharga," McCabe menjelaskan.
Menurut pengakuan Kevin, dia ditawari USD 3.000 atau sekitar Rp 43 juta untuk penyelundupan burung. Diduga, dia dibayar USD 500 atau Rp 7 juta terlebih dahulu sebelum penerbangan dan menerima sisanya setelah melewati Bea Cukai.
Selain harus melewati perizinan impor, unggas juga diwajibkan melewati karantina selama 30 hari untuk mencegah penyebaran penyakit menular.
(elk/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum