Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan tbahwa semua bandara akan tetap beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 mendatang.
Lantaran, masih ada penerbangan yang di luar dari larangan mudik.
"Tidak ada bandara yang ditutup, kami juga tidak mengurangi rute yang ada," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam diskusi dengan media, Kamis (29/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, pemerintah tetap membatasi frekuensi penerbangan maskapai selama periode tersebut.
"Yang kita lakukan pengendalian dan pengontrolan adalah masalah frekuensinya," ungkapnya.
Adapun perjalanan yang masih boleh dilakukan adalah:
1. Perjalanan bagi yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, POLRI, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya
2. Kunjungan keluarga yang sakit
3. Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia
4. Ibu hamil dengan satu orang pendamping
5. Kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.
Selain itu, pemerintah juga mengizinkan penerbangan angkutan kargo. Akan tetapi, tetap harus mengacu kepada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Badan usaha angkutan udara yang mengoperasikan pesawat udara (maskapai) dapat mengubah konfigurasi penumpang untuk mengangkut kargo namun wajib memiliki persetujuan terbang atau flight approval.
Akan tetapi, pesawat yang melakukan konfigurasi penumpang tersebut hanya boleh mengangkut kargo di dalam kabin penumpang khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol