Rencananya, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta akan memonitor kesiapan pelaku pariwisata menjelang libur lebaran. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menuturkan, para pelaku wisata perlu diingatkan lagi mengenai aturan penerapan protokol kesehatan. Hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi menghadapi libur lebaran yang akan berlangsung lima hari, meski sudah dilakukan pemangkasan cuti bersama.
"Kami akan kumpulkan pelaku pariwisata termasuk pengelola objek wisata untuk me-refresh berbagai aturan protokol kesehatan yang harus dilakukan. Hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai aturan protokol kesehatan yang wajib dilakukan pelaku pariwisata saat libur Lebaran, di antaranya, melakukan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung termasuk tamu hotel dan restoran.
"Tidak boleh ada kerumunan di objek wisata. Ini harus ditekankan kembali karena di Yogyakarta ada banyak objek wisata dan semuanya masih diizinkan dibuka saat larangan mudik," katanya.
Wahyu menambahkan, monitoring awal tersebut sangat penting dilakukan untuk memastikan pelaku wisata disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak berpotensi menimbulkan klaster penularan COVID-19 yang muncul dari tempat wisata.
Selain itu, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta juga akan membuka Tourist Information Center (TIC) di Malioboro selama tujuh hari terhitung sejak 13 Mei.
TIC yang dibuka pada pukul 09.00-21.00 WIB tersebut akan memberikan pelayanan kepada wisatawan yang mengalami kesulitan. "Misalnya ada wisatawan yang mengeluh sakit, maka akan dihubungkan dengan layanan YES 119 atau laporan terkait kamtibmas," katanya.
Wahyu memperkirakan wisatawan yang nantinya berwisata di Kota Yogyakarta akan didominasi wisatawan lokal karena di perbatasan masuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah dilakukan penyekatan untuk pemudik.
Sementara itu, Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan akan tetap memberlakukan pembatasan pengunjung di Malioboro, yaitu 500 orang per zona.
"Kami mungkin tidak akan melakukan pemeriksaan identitas pengunjung karena sebelumnya sudah ada penyekatan di perbatasan. Kami berharap, dari penyekatan ini maka pengunjung Malioboro pun sudah akan tersaring," tambahnya.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan