Pemerintah memperbarui data peta risiko paparan COVID-19 di tiap minggunya. Pada minggu ini, zona merah COVID-19 bertambah lebih dari tiga kali lipat.
Zona merah COVID-19 per 25 April 2021 mengalami kenaikan kembali. Jumlah zona merah yang tadinya hanya 6 daerah kini naik tiga kali lipat menjadi 19 kabupaten/kota.
Situs COVID19.go.id melakukan update zona merah per 25 April. Sayangnya, daerah yang masuk zona merah mengalami pertambahan signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian besar daerah zona merah ada di Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Bali yang sebelumnya sudah bebas zona merah, kini kembali masuk zona merah. Hanya ada satu daerah di Bali yang masuk zona merah yakni Badung.
Sementara di pulau Jawa, tidak ada daerah di Jawa yang masuk zona merah.
Berikut data zona merah COVID-19 per 25 April 2021 mengutip situs COVID19.go.id, Minggu (2/5/2021):
Sumatera Utara
Deli Serdang
Sumatera Selatan
Ogan Komering Ulu Timur
Kota Palembang
Sumatera Barat
Solok
Agam
Solok Selatan
Riau
Kota Pekanbaru
Siak
Rokan Hulu
Bengkalis
Kepulauan Bangka Belitung
Bangka Barat
Kalimantan Tengah
Kota Palangkaraya
Kalimantan Selatan
Tanah Laut
Tanah Bumbu
Jambi
Kerinci
Kota Jambi
Kota Sungai Penuh
Bali
Badung
Aceh
Aceh Tamiang
Selain zona merah COVID-19, mayoritas daerah di Indonesia masih berada di risiko sedang atau oranye sebanyak 340 daerah, disusul 146 daerah di zona kuning atau risiko rendah.
Dan 9 daerah berada di zona aman atau zona hijau. Daerah yang masuk zona hijau antara lain daerah di Papua dan Papua Barat yakni Yahukimo, Mamberamo Raya, Pegunungan Arfak, Dogiyai, Sumatera Utara seperti Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan, serta Maluku yakni Pulau Taliabu dan Seram Bagian Timur.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!