Daop 5 Purwokerto Cuma Operasikan 2 Kereta Api Saat Larangan Mudik

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Daop 5 Purwokerto Cuma Operasikan 2 Kereta Api Saat Larangan Mudik

Arbi Anugrah - detikTravel
Senin, 03 Mei 2021 17:42 WIB
Stasiun Kereta Api Purwokerto
Stasiun Kereta Purwokerto (Arbi Anugrah/detikcom)
Purwokerto -

PT KAI Daop 5 Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, akan menjalankan dua kereta api (KA) di tengah larangan mudik 6-17 Mei mendatang. Dua KA tersebut adalah KA Serayu dan KA Kutojaya Selatan.

"Keberangkatan tanggal 6-17 Mei di Daop 5 Purwokerto ada dua kereta api. Yang pertama KA Serayu, jurusan Pasar Senin- Kroya - Purwokerto PP dan yang kedua Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo- Kiaracondong," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Dia menyebut perjalanan kereta api pada masa larangan mudik tersebut dikhususkan untuk penumpang berkebutuhan mendesak. Selain dua KA dari Daop 5 Purwokerto, terdapat pula KA lainnya yang melintas di Daop 5 Purwokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya KAI bukan melayani penumpang mudik saat larangan mudik itu, tetapi untuk melayani penumpang yang kebutuhan mendesak. Kalau yang melintas banyak yang jalan ada Bima, Gajayana, Argo Lawu, Bengawan, Pasundan yang melintas itu aja," kata dia.

Nantinya, penumpang kereta api dengan kebutuhan mendesak juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Bahkan terdapat beberapa persyaratan khusus untuk para pelaku perjalanan dengan kebutuhan khusus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Persyaratan khususnya, karena ini untuk kebutuhan orang orang yang mendesak, jadi mereka membawa surat keterangan dari kelurahan, nanti ada pemeriksaan tersendiri, kita gabungan dengan satgas COVID-19, jadi penumpang sebelum masuk nanti di cek list," dia menjelaskan.

"Syaratnya pertama penumpang membawa surat bebas COVID-19, antigen dan GeNose atau PCR, kedua penumpang menggunakan masker, kain tiga lapis dan masker medis. Penumpang dilarang berbicara langsung di kereta api, penumpang dilarang makan," dia menambahkan.

Saat ini, tiket KA untuk kebutuhan mendesak pada periode larangan mudik, mulai tanggal 6-17 Mei tersebut belum dirilis oleh pemerintah. Penumpang yang diperbolehkan diantaranya ibu melahirkan, keluarga meninggal, maupun perjalanan dinas.

"Tanggal 6-17 Mei KAI menjalankan, tapi bukan untuk kebutuhan mudik, tapi untuk melayani kebutuhan orang orang yang mendesak. Seperti misal ada yang mau melahirkan yang didampingi maksimal dua orang, perjalanan dinas, kunjungan kepada keluarga yang sakit, kunjungan duka terhadap anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga," dia menegaskan.

Ayep bilang nantinya akan ada tim yang melakukan pemeriksaan syarat syarat penumpang kebutuhan mendesak. Para penumpang dengan kebutuhan mendesak itu diimbau untuk melakukan boarding 3 jam sebelum keberangkatan.




(fem/fem)

Hide Ads