Polisi Sarankan DKI Jakarta Tutup Tempat Wisata Selama Larangan Mudik 6-17 Mei

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Polisi Sarankan DKI Jakarta Tutup Tempat Wisata Selama Larangan Mudik 6-17 Mei

Tim detikcom - detikTravel
Rabu, 05 Mei 2021 15:17 WIB
Memandang matahari terbenan tidak lengkap rasanya bila tidak ngemil. Nah, Pantai PIK 2 juga menyediakan sejumlah food court lho.
Salah satu tempat wisata di Jakarta Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Polisi meminta tempat wisata di DKI Jakarta untuk ditutup selama larangan mudik 6-17 Mei untuk tidak menimbulkan gelombang COVID-19. Polda Metro Jaya sudah menyarankan hal it kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Tadi dalam rapat lintas sektoral, disampaikan, kami minta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin (tempat wisata) itu ditutup saja," ujar Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5/2021).

Kendati begitu, Marsudianto menyebut pihaknya akan tetap mengikuti aturan pemerintah. Menurut dia, polisi akan menyesuaikan aturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang nanti dari Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain, tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," ucapnya.

Dia menyampaikan hal itu dalam rangka mencegah terjadinya penumpukan di tempat-tempat wisata. Misalnya, pembelian tiket wisata secara daring hingga penyekatan pengunjung.

ADVERTISEMENT

"Supaya tidak ada terjadi penumpukan, jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen. Toh kalau masih ada juga penumpukan kami akan lakukan penyekatan buka-tutup sementara waktu," kata dia.

Meski begitu, polisi tetap akan menempatkan personel di lokasi wisata. Jumlah personel yang ditempatkan menyesuaikan potensi kerawanan dan kebutuhan tempat wisata masing-masing.

Selain mengusulkan penutupan tempat wisata, polisi juga menyarankan agar pelaksanaan salat Idul Fitri tidak dilakukan di masjid. Menurut Marsudianto, pelaksanaan salat di rumah tak mengurangi makna salat itu sendiri.

"Termasuk untuk kegiatan salat Id kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna daripada salat itu sendiri," tuturnya.

Meski begitu, Marsudianto menyebut hal itu hanya bersifat usulan. Dia pun tak melarang apabila masyarakat tetap ingin melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.

"Kalau bisa di rumah saja. Kami kan hanya mengusulkan saja, tapi ya terserah masyarakat kalau itu memang diyakini nyaman di masjid ya kami persilakan. Ini semata untuk menjaga kesehatan jangan sampai nanti kita seperti di India, ada gelombang tsunami COVID, sekarang di Malaysia juga demikian. Kita tidak harapkan itu," pungkas dia.

Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta Kaji Penutupan Tempat Wisata

Sementara itu pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji perihal penutupan tempat wisata di Ibu Kota selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei. Pengkajian ini akan turut menggandeng epidemiolog dan pemerintah.

"Ya itu nanti, nanti kan semua keputusan, kebijakan yang diambil pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, forkopimda, pemerintah pusat, satgas pusat, semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil keputusan bersama untuk yang terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Riza menerangkan saat ini tempat wisata di Ibu Kota memang telah dibuka kembali. Pihaknya akan segera memutuskan nasib tempat wisata selama masa larangan mudik Lebaran.

"Iya dibuka. Nanti kita lihat apakah di waktu Lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera," tuturnya.



Simak Video "Video: Tampang Gerombolan Preman Berkedok Ormas yang Diciduk Polda Metro"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads