Mulai 6 Mei 2021, kegiatan mudik dilarang di Jawa Timur. Ada juga sejumlah titik penyekatan yang akan diamankan petugas. Ini penjelasannya.
Larangan mudik resmi berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman menyampaikan pada periode ini masyarakat dilarang bepergian ke luar kota kecuali dalam kepentingan mendesak seperti tercantum dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Untuk tanggal 6 sampai 17 Mei dilakukan penyekatan, jadi sudah tidak ada kegiatan masyarakat untuk transportasi. Kecuali kendaraan umum seperti pembawa barang, BBM, bahan-bahan pokok dan kendaraan emergency," tambah Latif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraan pribadi masih diperbolehkan yaitu jika melakukan perjalanan dinas dan kegiatan masyarakat yang memang emergency seperti membawa ibu hamil, apa yang hendak melahirkan. Ini nantinya surat akan dikeluarkan dari lurah setempat," jelas Latif.
Lebih lanjut Latif juga menyampaikan tujuh titik penyekatan yang sekarang sudah bertambah menjadi 9 titik. Titik-titik ini tersebar di jalur perbatasan yang cukup ramai dilalui pemudik.
Selain itu ada juga jalur penyekatan antar rayon atau antar kabupaten/kota yang berjumlah 20 titik. Lalu ada penyekatan di exit tol yang berjumlah 45 titik.
Berikut 9 titik yang disekat di perbatasan Jatim:
1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi - Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen
3. Perbatasan Tuban - Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro - Cepu
5. Perbatasan Magetan - Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali
8. Perbatasan Pacitan - Wonogiri
9. Perbatasan Ponorogo - Wonogiri
Sementara, 20 lokasi penyekatan perbatasan wilayah dari Dirlantas Polda Jatim yakni
1. Perbatasan Gresik-Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto-Sidoarjo
4. Perbatasan Pasuruan-Probilinggo
5. Perbatasan Probolinggo-Situbondo
6. Perbatasan Pasuruan-Malang
7. Perbatasan Malang-Lumajang
8. Perbatasan Situbondo-Banyuwangi
9. Perbatasan Jember-Lumajang
10. Perbatasan Nganjuk-Jombang
11. Perbatasan Jombang-Mojokerto
12. Perbatasan Blitar-Kediri
13. Perbatasan Kediri-Malang
14. Perbatasan Bojonegoro-Tuban
15. Perbatasan Ngawi-Madiun
16. Perbatasan Madiun-Magetan
17. Madura sisi utara
18. Madura sisi selatan
19. Pintu masuk Tol Ngawi
20. Pintu masuk Tol Probolinggo
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum