PO SAN mungkin jadi satu-satunya operator bus yang tak memiliki agen. Jadi, sebagai gantinya, mereka menunjuk perwakilan di berbagai daerah.
Hal itu dijelaskan oleh Haji Hasanuddin Adnan, komisaris utama PT. SAN Putra Sejahtera (PO. SAN). Kata dia, perwakilan lebih memiliki kuasa jikalau terjadi sesuatu hal kritis.
"Penanganan laka? Tiada agen. Kita ada kerjasama dengan perwakilan dan rumah makan," kata Haji Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami tidak pernah menunjuk namanya agen, agen SAN itu tidak ada, yang ada perwakilan," dia menambahkan.
PO SAN menunjuk agen di suatu daerah dan mengikatnya dengan perjanjian kerja sama. Jika ada kecelakaan atau mobil mogok maka merekalah yang menjadi perpanjangan tangan perusahaan.
"Mereka kita ikat dengan satu perjanjian kerjasama. Mereka jadi wakil kita di daerah," dia menegaskan.
"Kenapa wakil? Kalau dia mewakili kita kalau ada laka, dia bisa cepat ambil keputusan, bisa mengatasi," kata Haji Hasan.
Lalu apa alasan PO SAN menunjuk wakil dibanding agen. Sebab kalau ada mobil yang mengalami masalah di jalan, maka yang paling penting untuk dievakuasi adalah manusianya.
"Contoh kerusakan 2-3 jam makan penumpang harus diurus, penumpang harus diselamatkan ditarik dulu dengan kendaraan lain kalau kendaraan kita jauh dari penggantian," ujar Haji Hasan.
"Itu adalah tanggung jawab dari perwakilan. Atau rumah makan terdekat kita akan selalu akan menghubungi ke situ dan nanti mereka menjemput," dia menambahkan.
"Mobil sudah rapi ke rumah makan dan sudah selesai semuanya baru jalan lagi. Kalau nggak bisa diteruskan, kita akan menyatukan atau mengirim armada terdekat," kata dia lagi.
Jadi, penanganan di atas hanya akan berjalan bila perusahaan mempunyai perwakilan. Karena, kalau hanya mengandalkan agen maka penumpang bisa terlantar.
"Teknis seperti itu baru bisa berjalan dengan perwakilan. Tapi kalau agen, prinsipnya sudah terima bagi hasil atau persenan akan masa bodoh mau sampai atau nggak penumpang," ujar dia.
"Agen bukan bagian dari perusahaan. Kalau (semisal PO SAN) laka, agen tidak punya kuasa berurusan ke penegak hukum atau ke perwakilan masyarakat yang mungkin terkena," Haji Hasan menambahkan.
Baca juga: Begini Persaingan PO Jawa dan Sumatera |
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum