Di momen libur Lebaran, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta pemkab setempat menutup objek wisata yang kelewat ramai. Jadi kenyataan.
Hal itu diungkapkan oleh Doni Monardo dalam diskusi virtual BNPB bertajuk Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran, yang disaksikan detikTravel, Sabtu (15/5/2021).
"Yang harus kita ingatkan lagi tempat-tempat wisata. Mohon kiranya daerah inisiatif, jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50%," tegas Doni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meminta pihak Pemkab dan Pemprov setempat agar lebih tegas, Doni juga mengimbau pihak kepolisian seperti Polda untuk ikut membantu menertibkan keramaian wisatawan. Bahkan, termasuk menutup tempat wisata yang melebihi batas kapasitas.
"Kita harapkan seluruh satgas daerah, terutama unsur Polda harus berani ambil keputusan, ambil langkah-langkah penertiban. Kalau membahayakan keselamatan masyarakat ditutup saja," katanya.
Doni juga meminta agar pengelola tempat wisata ikut berperan aktif untuk mengontrol kurva. Jangan sampai momen libur Lebaran ini malah meningkatkan jumlah positif COVID-19.
"Bicara yang terbuka kepada pengelola. Kita harapkan pengelola pariwisata bisa kerja sama, karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," tutup Doni.
Ibarat nubuat, saran Doni itu pun langsung menjadi kenyataan. Di DKI Jakarta misalnya, pihak Pemprov langsung menutup tiga objek wisata utama seperti Ancol, Ragunan dan TMII akibat pengunjung yang kelewat membludak.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, dalam sebuah surat edaran yang diberikan kepada pengelola tiga tempat wisata itu. Dikutip detikTravel, Surat edaran itu tertanggal hari Sabtu ini (15/5)
Gumilar mengatakan, penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta. Ada dua poin yang disampaikan oleh Gumilar dalam suratnya.
Berikut bunyi surat yang ditujukan Gumilang ke 3 tempat wisata itu:
Berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14 Mei 2021 dan tanggal 15 Mei, maka kepada pengelola Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:
1. Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan
2. Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021.
Surat ini ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub DKI A Riza Patria, dan sejumlah pejabat daerah. Untuk diketahui, kawasan Ancol sudah ditutup sejak hari ini. Pengunjung yang sudah membeli tiket sempat kecewa ke pengelola Ancol karena tutup mendadak.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!