Akibat menimbulkan kerumunan, pengunjung di Taman Kota 2 Tangerang Selatan sore tadi dibubarkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan aparat kepolisian. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Banten No. 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
"Maaf ya Bapak, Ibu, Anak-anakku, yang tadi sore sedang bermain di Taman Kota 2, lalu kami bubarkan bersama Bapak Kapolres Tangsel @polres.tangsel. Bukan maksud mengganggu liburan, tapi lebih karena kerumunan sudah overload di masa pandemi ini dan Taman tersebut pun masih kami tutup," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di akun media sosialnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan penutupan tempat wisata itu diterbitkan Banten, Sabtu malam (15/5) usai sejumlah destinasi wisata Banten dipadati wisatawan tanpa prokes dan kemacetan total di sejumlah ruas jalan menuju lokasi wisata. Penutupan objek wisata di seluruh Banten berlaku mulai Sabtu, 15 Mei 2021 pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.
Dari pemantauan tim detiknetwork, hampir seluruh destinasi wisata di Banten, seperti Anyer, Carita, hingga di Kabupaten Lebak, dipadati oleh wisatawan domestik. Kemacetan panjang terjadi menuju objek wisata. Seperti di Anyer, akibat padatnya arus lalu lintas, Gerbang Tol (GT) Cilegon Timur dan GT Cilegon Barat ditutup. Kendaraan dikeluarkan melalui GT Merak.
Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten juga memutar balik ratusan kendaraan berpelat B dan F dari wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tangerang (Jabotabek) yang hendak menuju lokasi wisata pesisir pantai di Banten.
Kepolisian Cilegon melakukan penyekatan di sejumlah lokasi. Pos penyekatan mulai dilakukan di pintu masuk keluar tol Merak-Jakarta, perempatan Ciwandan dan Pasar Anyer.
Wisata Taman Kota dan Air Tangsel Tutup Mulai Malam Ini
Sementara Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menambahkan mulai mulai malam ini seluruh wisata Taman Kota dan Wisata Air di Tangsel akan ditutup sementara, guna menghindari penumpukan pengunjung. "Arahan Pak Walikota, dilakukan penyegelan sementara dengan plang dan rantai agar tidak ada penerobosan," ujarnya.
Dia menambahkan mall dan Restoran atau Cafe di Tangerang Selatan akan dilakukan pengawasan ketat dan sidak agar melakukan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas. "Apabila pengelola diketahui melanggar, akan dilakukan tindakan tegas hingga penutupan," ujarnya.
(ddn/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum