Desa wisata di Yogyakarta mendapatkan kucuran dana selama masa pandemi virus Corona. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal mengawasi penggunaannya.
Yogyakarta yang memiliki cukup banyak desa wisata. Di antaranya, Nglanggeran, Breksi, Sriten, Gedangsari.
Selama pandemi virus Corona, desa-desa wisata itu mendapatkan alokasi dana dari pemerintah. Itu agar desa wisata menjadi kekuatan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga kunci agar pemulihan ekonomi lebih cepat, yaitu anggaran pemerintah pusat dan daerah (APBN dan APBD) yang efektif dan efisien mendukung prioritas pembangunan, serta peningkatan investasi karena prosedur yang semakin mudah", kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan DIY di Gedung Pracimasono, Komplek Kepatihan, Kemantren Danurejan Rabu (19/5/2021).
Khusus untuk DIY, lanjut Ateh, sesuai dengan hasil kajian BPKP perwakilan DIY telah merumuskan dua pengawasan tematik daerah tahun 2021. Yakni, program desa mandiri budaya dan pariwisata serta pengembangan pariwisata super prioritas Borobudur.
"Khusus untuk desa wisata, di DIY saat ini banyak mengelola anggaran," katanya.
![]() |
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan sumber anggaran desa saat ini ada banyak sumber. Mulai dari APBN, APBD, dan Dana Keistimewaan. Anggaran-anggaran itu, jika tidak mendapatkan pengawasan berpeluang menimbulkan masalah baru.
"Kami sudah punya pengalaman. (Desa) Nglanggeran, Breksi, Sriten, Gedangsari itu berasal dari bantuan gubernur. Nyatanya tumbuh (desa wisata)," ujar Sultan.
Dari pengalaman tersebut, lanjut Sultan, kunci utama pengelolaan dana desa, anggaran dana desa (ADD), dan dana keistimewaan adalah soal prioritas. Jika desa bisa memprioritaskan pengelolaan ketiga dana tersebut dan tertib, dia yakin dampak ke peningkatan ekonomi sangat signifikan.
"Ada APBN (ADD), APBD (dana desa) dan Keistimewaan) itu dana yang besar. Bukan malah salah menjadi masalah (korupsi)," katanya.
Tanpa dana keistimewaan, desa wisata di DIY rata-rata tiap tahun mengelola ADD dan dana desa mencapai Rp 2 miliar. Mulai tahun ini, setelah adanya Kongres Desa Berbudaya, Dana Keistimewaan juga akan disalurkan ke desa untuk pengembangan kebudayaan yang kemudian bisa menjadi destinasi wisata.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!