Waspada! Zona Merah Naik Lagi Jadi 10 Daerah

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Waspada! Zona Merah Naik Lagi Jadi 10 Daerah

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Selasa, 25 Mei 2021 17:02 WIB
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui data zona merah. Setelah periode libur lebaran terjadi kenaikan zona merah Corona di Indonesia.

"Setelah di minggu sebelumnya ada penurunan, sangat disayangkan, pada minggu ini terjadi kenaikan pada zona merah dari 7 menjadi 10 kabupaten kota," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers perkembangan penanganan COVID-19 di akun YouTube BNPB, Selasa (25/5/2021).

Berikut data zona merah pada minggu ini:

Sumatera Barat
Agam
Payakumbuh

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumatera Utara
Deli Serdang

Riau
Indragiri Hulu
Kota Pekanbaru

ADVERTISEMENT

Jawa Barat
Cirebon

Jambi
Kota Jambi
Tanjung Jabung Barat

Sumatera Selatan
Palembang

Jawa Tengah
Wonogiri

Satgas Penanganan COVID-19 pun mewanti-wanti 10 daerah ini agar bisa mengontrol penularan COVID-19 di daerahnya masing-masing. Kepada masyarakat yang baru bepergian diminta untuk karantina 5 hari untuk mencegah penularan COVID-19

"Saya mohon perhatian kepada 10 provinsi di zona merah. Mohon untuk dapat memperbaiki penanganan COVID di daerahnya karena sudah zona merah sebelum dampak Idul Fitri terlihat. Bukan tidak mungkin akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus COVID yang berpotensi terjadi 2-3 minggu ke depan," ujarnya.

Sementara itu selain daerah yang masuk zona merah, Satgas mengapresiasi ada penurunan di zona oranye dan kenaikan di zona rendah atau kuning.

Zona oranye turun dari 321 menjadi 302 kabupaten kota, zona kuning naik dari 177 menjadi 194 kabupaten kota, sedangkan untuk daerah yang tidak ada kasus baru dari 8 ke 7 kabupaten kota, dan tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

(ddn/msl)

Hide Ads