Merasa Dirugikan Pedagang Malioboro Siap Gugat Mbak-mbak Wisatawan Viral

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Merasa Dirugikan Pedagang Malioboro Siap Gugat Mbak-mbak Wisatawan Viral

Heri Susanto - detikTravel
Jumat, 28 Mei 2021 15:35 WIB
Warung pecel lele yang viral nuthuk harga di Malioboro Yogyakarta, Kamis (27/5/2021).
Foto: dok. Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan
Yogyakarta -

Pecel lele Malioboro viral karena seorang wisatawan. Merasa dirugikan, pedagang siap untuk menggugat wanita tersebut.

Setelah diketahui pedagang pecel lele yang 'nuthuk' wisatawan ada di Jalan Perwakilan, pedagang di Jalan Malioboro menyiapkan langkah hukum. Paguyuban Lesehan Malam Malioboro tengah menyiapkan gugatan hukum.

Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro Sukidi menegaskan pedagang di Malioboro merasa dirugikan oleh keluhan mbak-mbak wisatawan yang viral tersebut. Sebab, tanpa konfirmasi, mbak-mbak tersebut langsung memviralkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal tidak di Malioboro. Kami sudah berusaha keras membangun komitmen pedagang. Ternyata itu bukan di Malioboro," kata Sukidi saat dihubungi wartawan Jumat (28/5/2021).

Sukidi menyesalkan langkah wisatawan tersebut yang buru-buru meng-upload di media sosial, tanpa memperhatikan tempat kejadian.

ADVERTISEMENT

"Mbaknya pengin viral mungkin. Kami yang dirugikan," katanya.

Karena kejadian tersebut, pedagang di Malioboro sudah berdiskusi dengan ahli hukum. Pihaknya berencana melaporkan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE. Hal tersebut agar tidak sembarang orang bisa memviralkan kejadian tanpa ada konfirmasi.

"Rencana mungkin pencemaran nama baik dan UU ITE. Karena menurut kami sangat merugikan nama baik PKL Malioboro," ujarnya.

Seperti diketahui, pedagang yang menjual pecel lele dengan harga total Rp 37 ribu terdiri atas pecel lele Rp 20 ribu, nasi Rp 7.000, dan lalapan-sambal Rp 10 ribu berada di Jalan Perwakilan. Bahkan Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) organisasi yang menaungi di Jalan Perwakilan telah memberikan sanksi peringatan keras.

"Kami mempertimbangkan pedagang ini oper manajemen dari yang lama. Baru dua bulan dan tidak tahu ada kesepakatan soal harga," kata Ketua FKKP Adi Kusuma.




(bnl/bnl)

Hide Ads