Tepat hari Kamis ini (10/6), akan terjadi fenomena astronomi berupa gerhana matahari cincin atau GMC. Kabar baiknya, fenomena itu bisa dilihat di Indonesia.
Info soal fenomena astronomi itu juga dikabarkan di laman Instagram resmi Lapan seperti dilihat detikTravel hari Kamis ini (10/6/2021). Diketahui, fenomena itu dapat disaksikan di banyak tempat di dunia sore ini.
Seperti ditulis di laman resmi Lapan, fenomena Gerhana Matahari Cincin itu akan dapat disaksikan secara penuh pada pukul 17.43 WIB, 18.43 WITa dan 19.43 WIT. Hanya saja, di Indonesia fenomena itu tidak dapat dilihat secara maksimal melainkan sebagian saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya Pulau Ellesmere dan Baffin di Kanada, serta kawasan Siberia di Rusia yang bisa menyaksikan fenomena itu secara maksimum. Sedangkan wilayah seperti Greenland, Islandia, Eropa, negara Asia Tengah dan Tiongkok bagian Barat serta Indonesia hanya bisa melihatnya sebagian.
Adapun kondisi langit ketika senja nanti, Venus dan Mars sudah condong ke arah Barat Laut, hingga kemudian terbenam pada pukul 19.00 dan 20.30 waktu setempat.
Baca juga: Terpesona Garis Nazca yang Misterius |
Merkurius tak dapat terlihat sepanjang malam dan berada di ufuk bersama-sama dengan matahari dan bulan. Sedangkan Saturnus baru dapat dilihat sejak pukul 21.30 waktu setempat dari arah Timur, kemudian menyusul Jupiter yang baru terbit pada pukul 22.45 waktu setempat.
Diketahui, kedua planet raksasa itu dapat disaksikan hingga fajar bahari berakhir keesokan harinya.
Fase Bulan Baru
Tak hanya fenomena Gerhana Matahari Cincin saja yang akan terjadi sore menjelang malan nanti. Fase bulan baru juga akan terjadi sore nanti, tepat pada pukul 17.52 WIB, 18.52 WITa dan 19.52 WIT dengan jarak 404.245 km dari Bumi.
Sayangnya, fenomena yang satu ini tak dapat diamati dengan kasat mata karena kecemerlangannya yang rendah.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum