Gubernur Bali Wayan Koster meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas Work From Bali pada semua kementerian dan lembaga. Usulan itu disampaikan Koster saat rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara pada 7 Juni 2021.
"Dalam rapat terbatas tersebut, Gubernur Bali menyampaikan permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali. (Termasuk) meningkatkan program Work From Bali (agar) menjangkau semua kementerian/lembaga," kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima detikTravel, Kamis (10/6/2021).
Tak hanya itu, Koster juga meminta kepada Presiden Jokowi agar meningkatkan berbagai pertemuan di Bali, baik yang berskala nasional dan internasional. Termasuk melanjutkan program hibah pariwisata.
"(Saya mohon agar) melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis," tuturnya.
Di sisi lain, Koster juga memohon perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata. Hal itu dilakukan melalui perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dengan menyesuaikan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali.
Baca juga: Work From Bali Tak Efektif? |
Tak sampai di sana, Koster juga mengusulkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) padat karya dan mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali.
"Setelah berdiskusi dengan mendengarkan dukungan penuh, pendapat, dan masukan dari Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK maka Bapak Presiden secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan tersebut," jelas Koster.
"Bapak Presiden menugaskan para menteri dan pejabat terkait agar menindak lanjuti sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif," imbuh Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali itu.
Simak Video "Video: Gubernur Bali Bikin Kebijakan Baru, Pengusaha-Driver Harus KTP Bali"
(rdy/rdy)