Bali siapkan 14 rumah sakit di wilayah zona hijau (green zone) untuk tampung wisatawan mancanegara (wisman) yang terpapar COVID-19. Rumah sakit ini disiapkan serangkaian rencana pembukaan wisman pada Juli mendatang.
Seperti diketahui, Bali telah menyiapkan tiga zona hijau dengan vaksinasi secara menyeluruh, mulai dari warga hingga pekerja. Ketiga zona hijau itu yakni kawasan Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar dan kawasan pariwisata The Nusa Dua di Kabupaten Badung.
"Kalau di Ubud, kita siapkan beberapa rumah sakit rujukan yang menunjukkan gejala sakit. Demikian juga di Sanur dan di Nusa Dua sudah disiapkan rumah sakit-rumah sakit yang siap akan merawat orang yang bergejala," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa saat rapat koordinasi persiapan pembukaan pariwisata Bali di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali, Jumat (11/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kawasan Nusa Dua, terdapat rumah sakit seperti RSUD Mangusada, RS Universitas Udayana, BIMC Nusa Dua, RS Bali Jimbaran, RSU Surya Husada Nusa Dua. Di Ubud disiapkan tiga rumah sakit yakni RSUD Sanjiwani, RSU Payangan dan RSU Aricanti.
Kemudian di Sanur ada RSUD Bali Mandara, RSUD Wangaya, RSU Surya Husada Denpasar, RSU Prima Media, RSU Kasih Ibu Denpasar dan RSU Bros. Semua rumah sakit tersebut rujukannya berpusat di RSUP Sanglah Denpasar.
Selain rumah sakit, Astawa meminta agar tidak usah khawatir dengan laboratorium PCR di Bali. Sebab, laboratorium di Bali mampu mengetes sampel swab hingga 4.200 per harinya.
Di Nusa Dua, laboratorium ini berada di RSUD Mangusada, RSU BIMC dan RSPTN Universitas Udayana. Di Sanur laboratorium itu berada di RSUD Bali Mandara, RSUD Wangaya, BLK Provinsi Bali dan FKIK Warmadewa. Sementara di area Ubud ada laboratorium PCR di RSUD Payangan.
Di sisi lain, Astawa menuturkan, wisman yang sampai di Bali wajib melakukan karantina selama lima hari di hotel. Jika dalam waktu lima hari tersebut mereka merasakan sakit akibat terjangkit COVID-19, maka akan dibawa ke rumah sakit.
Selain itu, Astawa meminta agar pihak hotel membedakan petugas yang melayani tamu yang baru datang dengan wisatawan yang sudah tinggal dari beberapa hari sebelumnya. Pintu masuk tamu antara yang baru datang dengan yang sudah tinggal juga diminta untuk dipisahkan.
"Dan orang yang baru datang dari luar negeri ini tidak perlu dari front office, langsung oleh travelnya itu masuk kamar langsung dikawal. Sehingga menghindari adanya kontak langsung dengan orang-orang yang sebelumnya sehat-sehat tersebut," kata Astawa.
"Karena kita ini belum jelas orang ini membawa virus atau tidak, sehingga harus dikawal dia betul-betul sampai ke kamar diisolasinya. Selama 24 jam itu di kamar dia tidak boleh ke mana-mana. Makanan pun dia harus diantar," imbuhnya.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!