Dalam kunjungannya ke Bali Sabtu kemarin (12/6), Menparekraf Sandiaga Uno sempat bicara soal perluasan zona hijau. Termasuk, Kecamatan Kuta.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengupayakan agar wilayah Kecamatan Kuta di Kabupaten Badung, Bali, masuk dalam perluasan zona hijau COVID-19 .
"Harapannya adalah Kuta diikutsertakan dalam tahapan perluasan zona untuk bisa dikunjungi oleh wisatawan mancanegara," kata Sandiaga Uno saat bertemu tokoh adat dan masyarakat Kecamatan Kuta di Badung seperti dikutip detikTravel dari Antara, Minggu (13/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara pertimbangannya adalah bandara setempat berada di Kuta. Dia akan memprioritaskan Desa Adat Tuban masuk dalam perluasan tersebut.
"Ini menjadi prioritas kami, tentunya akan mengacu kepada pada pra kondisi situasi COVID-19 terkini," katanya.
Sandiaga juga berupaya membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan sektor ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di wilayah yang merupakan salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata itu.
"Saya mendengar masukan yang kami amat terenyuh mendengar masyarakat khususnya di Kecamatan Kuta, karena hampir lebih dari 1,5 tahun paling terdampak," ucapnya. Berbeda dengan daerah lain, Sandiaga menyebut masyarakat di kawasan Kuta, Bali, tidak memiliki lahan pertanian sehingga warga setempat sangat dalam kondisi tertekan.
Sandiaga menegaskan kondisi pariwisata dan ekonomi yang lesu di Kecamatan Kuta tersebut menjadi prioritas penanganan oleh Kemenparekraf.
"Kami berkoordinasi dengan Pak Camat, tokoh adat, tokoh agama, agar program pemerintah tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu bisa dilaksanakan khususnya untuk masyarakat di Kuta yang sangat membutuhkan sekarang," ujar Sandiaga.
Kabar terakhir, Bali mempunyai tiga zona hijau yang nantinya bisa dikunjungi turis. Yakni Ubud, Sanur dan Nusa Dua. Mungkinkah Kuta menjadi yang berikutnya?
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum