Viral Kabar Turis Indonesia Bisa Masuk Prancis, Ini Faktanya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Viral Kabar Turis Indonesia Bisa Masuk Prancis, Ini Faktanya

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Selasa, 15 Jun 2021 07:11 WIB
Prancis yang Rindu Turis
Ilustrasi wisata Prancis (AP)
Jakarta -

Baru-baru ini beredar kabar perihal turis Indonesia yang sudah bisa masuk ke Prancis. Benarkah demikian?

Akun Instagram @tlscontactindonesia menjadi pihak yang mengabarkan informasi tersebut. Dilihat detikTravel dari laman Instagram resminya, Senin (14/6/2021), Pemerintah Prancis disebut mulai menerima turis Indonesia yang telah divaksin per 9 Juni kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]



ADVERTISEMENT

"Berita penting untuk semua pemohon visa! Pemerintah Prancis telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai perbatasan negara Prancis. Dengan dikategorikannya Indonesia sebagai negara "oranye", restriksi yang diterapkan kepada para pengunjung asing asal Indonesia dilonggarkan sesuai dengan situasi vaksinasi setiap pengunjung," bunyi keterangan dalam unggahan itu.

Lebih lanjut, Prancis mengkategorikan Indonesia dengan warna oranye. Dalam artian, virus masih bersirkulasi dengan proporsi yang terkendali tanpa adanya penularan varian-varian yang mengkhawatirkan.

Selain wajib divaksin yang telah diakui oleh Uni Eropa seperti AstraZeneca, pemohon juga wajib menyertakan bukti tes PCR atau antigen negatif yang diambil maksimal 3 hari sebelumnya.

Apabila bisa menyanggupi itu semua, maka turis Indonesia dapat masuk Prancis tanpa perlu lagi melakukan tes setibanya di sana. Plus, tak diwajibkan untuk melakukan karantina selama beberapa hari.

Dilihat detikTravel di laman resmi Kemenlu Prancis, aturan baru itu memang benar telah dikeluarkan per Rabu kemarin atau 9 Juni 2021 lalu. Pembaharuan itu menjadi kelanjutan dari pengelompokan negara yang dikeluarkan Prancis pada 2 Juni lalu.

Hanya selain syarat di atas, turis Indonesia juga perlu melampirkan dokumen tambahan seperti bukti vaksinasi lengkap serta surat deklarasi sumpah, sertifikat perjalanan internasional yang bisa diunduh dari situs Kemenlu Prancis.

Namun, per 1 Juli mendatang Prancis juga akan meminta kartu kesehatan (pass sanitaire) pada tiap turis yang datang atau sertifikat vaksin. Kartu itu pun dapat diakses melalui aplikasi TousAntiCovid atau QR code dan dapat digunakan sejak 1 Juli 2021.




(rdy/fem)

Hide Ads