Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenparekraf, sedang menggodok kebijakan untuk menekan biaya antigen bagi wisatawan. Tak hanya itu, ada pula wacana asuransi kesehatan bagi wisatawan yang terpapar Covid-19.
Kebijakan ini kata Menparekraf Sandiaga Uno adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, pihaknya dapat segera menyusun strategi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk ke depannya.
"Terkait penekanan biaya antigen dan asuransi kesehatan terhadap wisatawan yang terpapar Covid-19 ini akan kita bicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait," terang Sandi dalam temu wartawan mingguan di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun pada intinya pemerintah ingin menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia, sehingga kita dapat menyusun strategi untuk memulihkan perekonomian Indonesia terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," imbuh dia.
Di masa pandemi ini, kata Sandi, kita harus bisa beradaptasi dan tetap bisa berwisata dengan menerapkan protokol kesehatan CHSE dan juga 3T (Testing, tracing and treatment). Jika kita sehat maka calon pengunjung pun akan tenang saat datang.
"Dengan melaksanakan tes PCR/antigen dan terbukti negatif Covid-19, wisatawan sudah ikut menjamin keamanan, keselamatan, serta kesehatan bagi orang-orang di sekitarnya di suatu destinasi wisata," jelas dia.
"Sehingga kita dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung dan berkegiatan di destinasi wisata, serta mencegah masuknya wisatawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga dapat segera ditangani dan diberikan pertolongan," imbuh dia.
Lebih lanjut, Kemenparekraf telah memfokuskan diri pada upaya penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata. Perluasan sertifikasi CHSE juga akan terus digalakkan, target daripada program tersebut jumlahnya akan diperbesar dari tahun sebelumnya.
"Keputusan ditutup atau tidaknya sebuah destinasi wisata berada di tangan pemerintah daerah masing-masing sesuai dengan angka Covid-19 di tiap masing-masing daerah," kata Sandi.
"Yang harus diperhatikan adalah kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dari masyarakat maupun pelaku usahanya dalam mengimplementasikan prokes ini. Karena memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi orang lain yang ada di sekitar kita dari Covid-19," urai dia menerangkan.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol