Naik gunung memang menyenangkan, tapi bukan berarti tanpa aturan. Apalagi di tengah kondisi pandemi, ada protokol yang perlu diterapkan.
Bicara naik gunung, sejatinya asyik untuk dilakukan beramai-ramai bareng teman atau mungkin seorang diri. Hanya yang kadang orang lupa, mendaki gunung bukan berarti tanpa risiko.
Mendaki gunung saja bukan tanpa konsekuensi, terlebih di masa pandemi seperti dewasa ini. Adapun pihak Federasi Mountaineering Indonesia atau (FMI), telah menyusun protokol pendakian di era pandemi.
Tanpa mengesampingkan panduan pendakian normal, pihak FMI juga merilis tata cara pendakian terbaru yang disertai dengan protokol kesehatan. Dilihat detikTravel dari press rilisnya, Selasa (15/6/2021), berikut tata cara pendakian yang baik dan benar dari FMI:
Sebelum perjalanan dan dalam perjalanan menuju destinasi pendakian gunung
1. Sebelum meninggalkan tempat tinggal atau keluar dari rumah, cari tahu informasi terlebih dahulu mengenai:
Kondisi dan situasi daerah atau wilayah tempat tinggal, perkembangan penyebaran COVID-19, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona (merah, kuning, biru dan hijau).
Kondisi dan situasi daerah atau wilayah tempat yang akan dituju serta dilewati sepanjang perjalanan, perkembangan penyebaran COVID-19, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona (merah, kuning, biru dan hijau).
2. Memastikan ketersediaan kuota pendakian sesuai jadwal pendakian yang direncanakan dan jangan memaksakan diri jika kuota sudah penuh.
3. Pahami dan pelajari aturan-aturan, termasuk tambahannya, terkait SOP Pencegahan Penyebaran COVID-19.
4. Jaga kondisi tubuh agar tetap sehat dan bugar dengan melakukan olah raga secara mandiri, asupan gizi dan istirahat yang cukup.
5. Memastikan kembali kondisi tubuh sehat dan bugar saat akan meninggalkan rumah menuju lokasi pendakian gunung
6. Jika merasakan kondisi tubuh tidak baik, sehat dan bugar seperti batuk, flu, demam dan lainnya, segera lakukan pemeriksaan pada fasilitas kesehatan (puskesmas dan rumah sakit) dan tetap berada di rumah
7. Lakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah berkunjung ke daerah yang terkonfirmasi kasus COVID-19.
8. Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bebas status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan diperiksa darah rutin (trombosit dan leukosit) dan urine lengkap (eritrosit, leukosit dan protein).
9. Setiap pendaki wajib membawa surat bebas COVID-19 melalui Swab Test PCR atau Rapid Test. Jika, menggunakan jasa Pengelola Perjalanan (Tour Operator atau Trekking Organizer), kelengkapan ini dapat di-handle dan dipertanggungjawabkan oleh Pengelola Perjalanan dan pemandu.
10 Menyiapkan perlengkapan pendakian pribadi lengkap sesuai SNI 8478:2029 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung (harus terjamin kebersihannya), termasuk persyaratan dan dokumen yang diperlukan. Selain itu juga wajib membawa perlengkapan tambahan sesuai SOP Pencegahan Penyebaran COVID-19: hand sanitizer, masker dengan cadangannya, desinfektan, sabun, tissue. Jika, menggunakan jasa Tour Operator atau Trekking Organizer, kelengkapan ini dapat di handle dan dipertanggungjawabkan oleh Pengelola Perjalanan dan pemandu.
11. Perlengkapan kelompok harus terjamin kebersihannya sesuai SOP Pencegahan Penyebaran COVID-19.
12. Masukkan semua peralatan, perlengkapan dan perbekalan untuk pendakian gunung dalam ransel atau backpack yang dilapisi cover bag atau masukan dalam duffel bag.
13. Sebelum digunakan, pastikan kembali peralatan dan perlengkapan pribadi maupun kelompok dalam keadaan benar-benar bersih. Jika diperlukan, bersihkan semuanya dengan cairan desinfektan. Bisa dengan cara disemprot atau dibasuh, sebelum dimasukkan dalam ransel atau backpack dan duffel. Lalu, semprot atau basuh setelahnya.
14. Hindari penggunaan peralatan dan perlengkapan pendakian gunung dari penyewaan atau rental dari tempat yang belum dapat menjamin kebersihannya sesuai SOP Pencegahan Penyebaran COVID-19.
15. Gunakan masker setiap sejak keluar dari tempat tinggal atau rumah.
16. Pastikan anggota kelompok pendakian dengan group kecil (3-5 orang) dari satu keluarga atau satu komplek atau satu wilayah.
17. Kelompok usia rentan (balita dan lansia) tidak dianjurkan untuk melakukan pendakian.
18. Sebaiknya, siapkan perbekalan sejak dari rumah dan kemas dalam wadah dengan baik. Jika, terpaksa harus berhenti dalam perjalanan untuk membeli perbekalan tambahan, pastikan tetap mengikuti SOP Pencegahan Penyebaran COVID-19: menggunakan masker, cuci tangan dengan air dan sabun atau hands sanitizer, jaga jarak atau physical distancing. Untuk perjalanan satu hari, lebihkan perbekalan lebih dari satu hari. Sementara perjalanan lebih dari satu hari, lebihkan perbekalan dan sesuaikan.
19. Jika ada situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera dan atau perlengkapan, maka harus dapat memastikan tetap mengikuti SOP Pencegahan Penyebaran COVID-19: menggunakan masker, cuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak atau physical distancing.
20. Disarankan memilih lokasi pendakian gunung yang tidak jauh dari tempat tinggal untuk meminimalisir kemungkinan berinteraksi dengan orang asing atau lain dan melalui wilayah-wilayah yang beresiko.
21. Disarankan memilih destinasi dan jalur pendakian yang tidak ramai ( favorit ) dan tetap wajib gunakan jalur resmi. Disarankan hindari pada akhir pecan atau hari libur.
22. Sebaiknya menggunakan transportasi pribadi dengan tetap menjaga jarak di dalamnya. Jika menggunakan transportasi publik, tetap harus dapat menerapkan SOP Pencegahan COVID-19 ( menggunakan masker, cuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak atau physical distancing.
Selanjutnya: Panduan saat tiba di lokasi pendakian dan saat mendaki
(rdy/ddn)