Tren kasus COVID-19 di wilayah Bandung Raya termasuk Kabupaten Bandung Barat yang terus mengalami lonjakan membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga satu COVID-19.
Status siaga satu COVID-19 itu berujung pada penutupan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung yang keduanya masuk ke zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Partomo mengatakan jika pihaknya mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat untuk menutup seluruh objek wisata di Bandung Barat selama tujuh hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai instruksi dari gubernur agar wilayah yang zona merah yakni Kabupaten Bandung dan KBB agar menutup aktivitas tempat wisata selama tujuh hari ke depan," ungkap Heri saat dihubungi detikcom, Rabu (16/6/2021).
Penutupan objek wisata di Bandung Barat sendiri mulai berlaku sejak hari ini. Namun kebanyakan pengelola wisata belum mengetahui soal penutupan tersebut lantaran belum menerima Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Barat.
Heri mengatakan jika saat ini pihaknya sedang memproses surat edaran soal penutupan seluruh objek wisata di Bandung Barat tanpa terkecuali.
"Mulai berlaku (penutupan) itu sebetulnya hari ini. Hanya saja suratnya sedang kita proses, mudah-mudahan bisa segera turun ke pengelola wisata karena suratnya juga sudah ditandatangani oleh Pak Plt (Bupati Bandung Barat)," tegasnya.
Penutupan objek wisata di KBB sendiri merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu satu bulan. Sebelumnya penutupan wisata di KBB dilakukan pada 7-14 Mei atau sepekan sebelum Idul Fitri
Sementara jika melihat tren kasus, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Bandung Barat mencapai 8.662 kasus. Rinciannya 828 orang masih positif aktif, 7.721 orang dinyatakan sembuh, dan 113 meninggal dunia.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!