Rencana revitalisasi kawasan Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten diprotes. Selain tidak ada kompensasi, ratusan ton ikan terancam gagal dipanen.
"Warung apung belum setuju. Karena usaha lain masih diberi tempat usaha, tapi warung apung tanpa ampun sama sekali, harus dibongkar," ungkap pemilik warung apung, Mukid pada wartawan usai rapat dan sosialisasi revitalisasi Rawa Jombor di pendapa Pemkab Klaten, Rabu (16/6/2021) siang.
Usai disosialisasi oleh Pemkab, Pemprov, dan Balai Besar Sungai Wilayah Bengawan Solo (BBSWBS), ucap Mukid, semua belum jelas. Warung hanya diminta bongkar tanpa kompensasi.
"Harus dibongkar, kompensasi tidak ada, padahal modal kita besar. Kalau mau bongkar ya biar dibongkar sendiri, atau tenggelam sendiri," sambung Mukid.
Syamsir, pemilik warung lain mengatakan lokasi pemindahan dimana juga belum jelas. Bentuknya seperti apa juga tidak jelas.
"Sampai saat ini belum ada kesepakatan. Mau dipindahkan dimana, tempat belum jelas, kayak apa belum jelas," ungkap Syamsir usai sosialisasi.
Ketua Kelompok pembudidaya ikan Rawa Jombor, Slamet Riyadi mengatakan lahan yang disisakan 5 persen program revitalisasi tidak cukup. Warga tidak sepakat.
"Kita tidak sepakat. Lima persen dari luas rawa yang disisakan tidak cukup karena pembudidaya sekitar 250 orang," ungkap Slamet pada wartawan.
Lokasi pemindahan budidaya, imbuh Slamet, juga tidak layak jika di sisi barat. Sebab di sisi barat ikan akan mati.
"Lokasi di barat itu tidak mungkin karena di barat ada polusi akibat jalur air masuk. Tidak mungkin untuk membudidayakan karena akan mati," jelas Slamet.
Apalagi, terang Slamet, saat ini ikan baru saja tebar dan saat revitalisasi 16 Juli ikan belum panen. Jika proyek dimulai dan belum layak panen kerugian bisa miliaran.
"Tadi malam sudah kita rembug. Kalau revitalisasi dilakukan ikan tidak bisa panen dan kerugian bisa Rp 6,5 miliar karena ikan mencapai 162 ton," sambung Slamet.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Klaten, Roni Roekmito menjelaskan hasil rapat disimpulkan pemerintah serius merevitalisasi rawa untuk fungsi pertanian. Seluruh aktivitas akan dihentikan.
"Semua aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan revitalisasi akan dihentikan mulai 16 Juli 2021. Diberikan kesempatan untuk masyarakat satu bulan," jelas Roni.
Pembangunan tahap pertama, kata Roni, akan diselesaikan pada 20 Desember 2021. Pengosongan dan pemindahan dilakukan masyarakat sendiri.
"Pengosongan dan pemindahan dilakukan masyarakat sendiri. Tapi masalah yang muncul saat rapat akan dirembuk lagi," lanjut Roni.
Simak Video "Video: Pendaki Nekat Naik Puncak Merapi, Berujung Disanksi Bersih-bersih"
(bnl/bnl)