Pariwisata Bali rencananya akan segera dibuka. Untuk itu, Polda Bali akan memperketat keamanan di tiga daerah wisata zona hijau melalui Program Koridor Bebas COVID-19.
"Untuk mendukung 'Free COVID Corridor' yaitu Sanur Denpasar, Ubud Gianyar dan Nusa Dua Badung itu tentunya sesuatu hal khusus untuk kami laksanakan di sana. Di tempat-tempat itu akan ada pengawasan prokes, pengecekan surat-surat, dan kebutuhan terkait protokol kesehatan," kata Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat ditemui di Polda Bali, Jumat.
Kapolda mengatakan bahwa keamanan pada sektor prioritas pun diperketat, contohnya seperti tempat ibadah, pasar, pariwisata, jalur keluar masuk pelabuhan, serta bandara. Salah satunya yaitu dengan menambahkan personel beserta peralatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun menegaskan bahwa tak ada aksi premanisme yang hidup di Bali. Komitmen ini akan terus berlaku dalam setiap pengamanan di wilayah Bali.
"Setiap perbuatan ke tindakan premanisme akan kami tindak tegas, dan komitmen nya sama untuk membasmi tindakan premanisme," kata Kapolda.
Melalui penempatan-penempatan pos dan kegiatan rutin yang ditingkatkan akan terus dioptimalkan karena itu merupakan keterpaduan dari setiap fungsi yang ada.
"Untuk melaksanakan ketertiban di wilayah-wilayah tersebut, menempatkan personel untuk pencegahan preventif dan melakukan imbauan-imbauan untuk tetap menjaga keamanan bersama," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan terkait rencana untuk membuka pariwisata di Bali melalui program Free COVID Corridor.Adapun yang menjadi kawasan zona hijau tersebut yaitu Nusa Dua, Ubud, Sanur dan kemungkinan bisa diperluas hingga ke Nusa Penida Klungkung.
Selanjutnya, melalui tahapan yang panjang dan berkesinambungan tiga destinasi zona hijaupada Juli 2021 akan terus jadi perhatian sampai dinyatakan siappada 17 Agustus 2021 dan akhirnya Bali akan benar-benar terbuka untuk dunia pada Maret 2022.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum