Pendakian Gunung Slamet Via Bambangan Kembali Ditutup

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pendakian Gunung Slamet Via Bambangan Kembali Ditutup

Vandi Romadhon - detikTravel
Minggu, 20 Jun 2021 10:45 WIB
Pendakian Gunung Slamet via Bambangan
Pendakian Gunung Slamet via Bambangan (Vandi Romadhon/detikcom)
Purbalingga -

Jalur pendakian Gunung Slamet Via Bambangan kembali ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dilakukan setelah diterbitkannya surat edaran Bupati Purbalingga Jawa Tengah Nomor 300/11411 tentang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Purbalingga.

"Iya (ditutup) per tanggal 21-28 Juni, dan dibuka lagi tanggal 29 sesuai surat edaran. Bukan karena kondisi cuaca, tapi kami ikuti aturan pemerintah untuk ikut dalam mengurangi penyebaran Covid-19," kata Pengelola Pos Pendakian Gunung Slamet Via Bambangan Saiful, Kepada detik com Minggu (20/06/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Saiful dengan ditutupnya jalur pendakian gunung Slamet via bambangan pihaknya merasa rugi, pasalnya potensi pendapatan yang dihasilkan dari tiket registrasi pengunjung akan berkurang.

"Tentu saja keberatan karena dalam satu Minggu pengunjung gunung Slamet via bambangan tidak sedikit, satu Minggu rata rata kami menerima 600-900 pengunjung," katanya.

Pendakian Gunung Slamet via BambanganPendakian Gunung Slamet via Bambangan Foto: (Vandi Romadhon/detikcom)

Saiful menjelaskan untuk pengunjung yang akan mendaki Gunung Slamet via bambangan tarif yang diterapkan pengelola adalah 25 ribu per satu orang.

"Dikalikan saja berapa potensi kerugiannya katakanlah 600 saja, satu minggu 600 pengunjung kali 25 ribu sudah berapa, Per Juni ini saja sudah masuk di angka 4.200 pendaki dari berbagai daerah," ungkapnya

Menurutnya Kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Tapi jalannya roda perekonomian perlu juga dipertimbangkan. Pemerintah menurutnya perlu membuat kebijakan khusus untuk wisata pendakian karena jika dilihat dari aktifitasnya, objek wisata itu masuk wisata minat khusus.

"Berbeda dengan destinasi wisata luar ruangan atau outdoor lainnya. Maka, perlu juga dirumuskan aturan dan kebijakan yang berbeda.Terkait prokes kami sudah laksanakan dengan bentuk menyiapkan tempat cuci tangan dan himbauan untuk memakai masker," Jelasnya

Dia berharap, untuk sarana olahraga, atau objek wisata minat khusus, tidak ditutup total. Seperti halnya PPKM, hanya bersifat pembatasan bukan penutupan. Pada bidang-bidang tertentu, seperti pendakian, juga menjadi upaya olahraga, yang bisa meningkatkan imunitas.

"Paling tidak ya jangan di tutup total, misalnya untuk jalur pendakian hanya di buka untuk pengunjung yang dari dalam daerah, contoh loh," kata dia.

Sebelumnya Bupati Purbalingga menggelar konferensi pers terkait rencana pengetatan PPKM Mikro yang akan dilakukan selama dua Minggu ke depan di wilayahnya.

Namun, setelah Surat Edaran diterbitkan waktu pemberlakuan pengetatan PPKM akan dilaksanakan dalam satu Minggu ke depan.




(bnl/bnl)

Hide Ads