Fenomena kawin kontrak di Puncak Bogor-Cianjur mencuat lagi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dengan tegas menolak praktik wisata menyimpang itu.
Ia meminta masyarakat dengan jeli melihat kasus wisata kawin kontrak ini. Karena, Indonesia adalah negara hukum yang akan memberi batasan dan hukuman jelas jika terjadi penyimpangan.
"Nah, kita sebaiknya bijak melihat fenomena kawin kontrak ini. Bagaimana kan kita negara hukum agar kita bisa mendudukkan masalah pada proporsinya," kata Sandi dalam temu wartawan mingguan secara online, Selasa (22/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi menyebut bahwa wisata kawin kontrak adalah praktik prostitusi terselubung. Jadi, jelas di sana ada pelanggaran yang dilakukan oleh para turis Arab.
"Bahwa kalau kawin kontrak itu terselubung praktik-praktik prostitusi, tentu ada dampak atau aspek hukum yang kita pastikan tidak dilanggar," terang dia.
Sandi menyatakan bahwa sisi hukum harus dikedepankan dalam memandang fenomena ini. Namun, ia mengimbau untuk tidak melabeli negatif tiap melihat wisatawan dari Timur Tengah dan destinasi wisatanya.
"Dan kita harus kedepankan hukum. Dan seandainya kunjungan wisatawan dari Timur Tengah kita jangan menuduh atau jangan sampai mendiskriminasikan salah originasi atau tempat asal kunjungan," ujar dia.
Ke depan, kata Sandi, pihak Kemenparekraf akan melakukan pendampingan khusus bagi masyarakat terduga kawin kontrak. Ia menekankan bahwa sisi pariwisata yang menguntungkan adalah yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Nah ini kita harus berikan pelatihan, pendampingan, pendekatan, pembinaan kepada masyarakat setempat. Bahwa pariwisata yang akan maju ke depan adalah pariwisata yang berbasis kualitas dan keberlanjutan lingkungan," ujar Sandi.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol